Banyuwangi, seblang.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi sudah berusaha melakukan kontak dengan penari wanita yang mengenakan pakaian Gandrung dengan iringan musik yang tidak sesuai dengan dengan pakem yang ada.
Menurut Plt Kepala Dinas Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dewa Alit Budi Siswanto, pada saat awal mengetahui video penari berpakaian Gandrung viral di media sosial pihaknya bergerak cepat mencari informasi terkait peristiwa tersebut.
Ternyata yang bersangkutan bukan orang Banyuwangi, melainkan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di wilayah Malang.” Yang bersangkutan sudah dihubungi tetapi belum ada respon,” ujar Dewa Alit di ruang kerjanya pada Kamis (6/2/2025).
Kemudian beredar video yang kedua di Instagram yang reelnya sudah tidak bisa dibuka lagi, pelakunya disinyalir dari wilayah Songgoriti Kota Batu.
Pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bidang Kebudayaan kota Batu untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan terkait penggunaan pakaian Gandrung sudah diatur dalam Perda Kabupaten Banyuwangi dan harus sesuai dengan pakem yang ada.
Alit menambahkan pihaknya juga menyampaikan informasi kepada Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) di seluruh dunia agar pengurus Ikawangi membantu memberikan pemahaman kepada orang-orang yang menggunakan pakaian Gandrung agar tidak bisa dipakai seenaknya.” Jadi harus dipakai sesuai dengan pakemnya karena mencederai hati masyarakat Banyuwangi,” tambah Alit.
Dalam upaya mencegah dan menanggulangi terulangnya kasus penggunaan pakaian penari Gandrung yang tidak pakemnya, Disbudpar Banyuwangi akan menggelar pertemuan dengan Dewan Kesenian Blambangan (DKB) dan para seniman budayawan untuk mencari langkah terbaik dalam menuntaskan masalah yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) sore./////