Malang, seblang.com – Kasus Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat pergantian tahun, Rabu (1/1) dini hari, di jalan Joyo Taman Sari, Merjosari kecamatan Lowokwaru Kota Malang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Malang kota
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan kronologis terkait tertangkapnya terduga pelaku tindak pidana 363, spesialis Curanmor.
Pelaku yang tertangkap berinisial SB (31) merupakan jaringan Surabaya, dan saat beraksi komplotan pelaku yang berjumlah 5 orang menggunakan mobil jenis MPV menyasar kota Malang.
“Modusnya adalah hunting, mencari sasaran yang mudah untuk diambil, lalu merusak kunci setir dengan kunci T ini, dan membawa kabur objek daripada kendaraan bermotor. Namun, pada saat dia (SB) ini mengambil, korban melihat dan meneriaki daripada tersangka ini,” Kompol Sholeh pada awak media, Kamis (02/01/2025).
Tim Reskrim dari Polsek Lowokwaru dan Polresta, yang sedang melaksanakan kegiatan dilapangan, segera bergerak cepat mengejar para tersangka dan mengamankan 1 orang dari 5 terduga pelaku yang kabur.
“Mereka melarikan diri, orang ini (SB) bersama temannya, namun yang ketangkap adalah dia, sempat ditangkap massa bersama dengan anggota kami, selanjutnya tersangka diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan sangkaan pasal 363 KUHP,” tegas Kasat Reskrim Polresta Malang kota ini.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku SB merupakan residivis dalam perkara lainnya dan diduga menjadi komplotan jaringan Surabaya.
“Kebetulan tersangka ini berasal dari Surabaya, yang tinggalnya di Surabaya, jadi orang-orang Surabaya, kelompok Surabaya mencoba untuk melakukan aksi di Kota Malang.” beber Sholeh.
Kepada penyidik SB, mengaku dirinya diajak beraksi di Malang oleh komplotannya yang semua asal Surabaya, dan barang hasil kejahatannya dijual seharga 4 juta per unit langsung ke penadah di Surabaya.
Polisi menduga bahwa pelaku yang tertangkap merupakan jaringan sindikat spesialis curanmor.
“Kenapa kami sampaikan bahwa pelakunya dari jaringan? Karena dilengkapi dengan HT untuk berkomunikasi dengan teman-temannya,” jelasnya.
Sholeh mengatakan ada beberapa teman pelaku yang memang menjadi sindikat ataupun kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Untuk modus operandi-nya menggunakan HT dalam setiap komunikasinya, jadi teman-temannya pelaku melihat situasi di lingkungan terlebih dahulu, dan menyampaikan informasinya melalui HT, bahwa ada sasaran dan sepi. Sehingga para pemetiknya, para eksekutornya mendekati sasaran tersebut.
“Jadi perannya ada yang mengintai, menunjukkan barang ataupun para eksekutornya. Sehingga ketika terkejar atau diketahui, mereka ini kabur dan mengkomunikasikan titik kumpulnya ada di mana lagi,” ujar kasat Reskrim.
Pelaku SW dan komplotannya sengaja beroperasi di wilayah Malang, baik Malang Kabupaten maupun Malang Kota dan sekitarnya.
“Jadi tidak menutup kemungkinan nanti kami akan kejar para pelaku lain dan akan kami ungkap sejauh mana mereka daerah operasinya, menurut keterangannya mereka ini beraksi dengan 5 orang.” tandas Kompol Sholeh.
Dalam ungkap kasus curanmor tersebut, Satreskrim Polresta Malang kota berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor dari 3 motor curian yakni Beat dan Vespa, sedangkan 1 motor Scoopy yang dibawa pelaku masih dalam pengejaran anggota Satreskrim.
Dalam kesempatan tersebut Kompol Sholeh menghimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.
“Usahakan dengan menggunakan kunci ganda, dekat pengawasan dan diparkir yang benar, dimasukkan rumah ataupun dimanapun yang sekiranya aman,” tandas Sholeh.
Bahkan Kasat Reskrim Polresta Malang kota ini memperingatkan para pelaku kejatahan untuk tidak melakukan kejahatan di wilayah Polresta Malang kota.
“Kami sampaikan kepada seluruh pelaku kejahatan yang di Malang, jangan coba-coba untuk melakukan kejahatan yang di Malang, pasti akan kami kejar dan kami tangkap, dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.