Mojokerto, seblang.com – Tahun 2024 ini, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto telah merampungkan semua kegiatan pembangunan maupun rehab. Di antaranya, telah menuntaskan pembangunan sekretariat bersama MUI ( Kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI), dewan masjid Indonesia (DMI), badan amil zakat nasional (BAZNAS), dan forum kerukunan umat beragama (FKUB). Pembangunan 5 Kantor Kelurahan di wilayah Mojosari, pembangunan Polsek Kecamatan Gedeg, pembangunan Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Proyek yang dikerjakan dengan anggaran yang bersumber dari APBD ini, dapat berjalan dengan waktu, tepat biaya, mutu, waktu dan tepat administrasi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, melalui Kabid Penataan Bangunan Gedung (PBG) Dody Prasetyo menegaskan, sejumlah paket proyek gedung yang menjadi prioritas sudah selesai dikerjakan. Sejumlah gedung tersebut sudah bisa dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya.
Salah satunya, sekber MUI di Jalan RA Basuni, Sooko ini sudah berdiri tegak dengan megah, yang berguna untuk peningkatan fasilitas pelayanan publik bidang keagamaan di seluruh Kabupaten Mojokerto.
“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah Swt dan semua pihak yang telah ikut mendukung dalam suksesnya pengerjaan secara keseluruhan dengan tuntas, bahkan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan. Salah satunya, sekber MUI yang akan difungsikan sebagai tempat pertemuan dan kegiatan keagamaan. Sehingga, pembangunan ini menjadi bagian penyediaan fasum keagamaan dari Pemkab Mojokerto.,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, tentang lima kantor kelurahan yang berada di Kecamatan Mojosari, juga tuntas diperbaiki. Ke lima kelurahan itu adalah Kelurahan Kauman, Kelurahan Wonokusumo, Kelurahan Sawahan, Kelurahan Sarirejo, dan Kelurahan Mojosari. Dengan telah rampungnya, semua kegiatan fisik itu, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas. Sebab, karena kantor kelurahan itu juga bagian dari tempat pelayanan untuk masyarakat.
“Selama proses pemeriksaan pembangunan, dinas PUPR selalu melibatkan aparat penegak hukum (APH) sebagai pendamping. Kejaksaan dan kepolisian ini membantu mengecek kesesuaian antara kontrak dengan hasil di lapangan secara berkala agar pelaksanaan konstruksi tepat biaya, mutu, waktu dan administrasi,’’ ungkapnya. (15/12/2024).(ris)