Situbondo, seblang,com – Polemik mengenai utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoer Rahem (RSAR) Situbondo akhirnya menemui titik terang. Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Faisol, telah memberikan klarifikasi resmi terkait besaran utang yang sebenarnya, yaitu sebesar Rp16,3 miliar.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Jumat, (1/11/2024). Direktur RSAR menjelaskan bahwa utang tersebut muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan habis pakai yang fluktuatif setiap bulannya, dengan sistem pembayaran yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Faisol, telah meluruskan besaran utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoer Rahem (RSAR) Situbondo yang sempat beredar.
Dalam keterangannya, Faisol menegaskan bahwa jumlah utang yang sebenarnya adalah Rp16,3 miliar, bukan Rp17 miliar seperti yang sebelumnya diberitakan.
Utang tersebut, menurut Faisol, timbul akibat pembelian obat-obatan dan alat kesehatan habis pakai yang dibutuhkan secara rutin oleh RSAR. “Karena kebutuhan obat-obatan tidak selalu sama setiap bulan, sedangkan pembayaran dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka muncullah utang tersebut,” jelas Faisol.
Ia menilai, penjelasan Direktur RSAR terkait hal ini sangat rasional dan masuk akal.
dr Hj. Roekmy Prabarini Ario., M. Kes, Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo juga mengungkapkan bahwa meskipun terdapat utang sebesar Rp16,3 miliar, RSAR masih memiliki aset berupa stok obat-obatan senilai Rp 9 miliar. Selain itu, RSAR juga memiliki potensi pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan dan pembayaran pasien umum yang belum lunas.
“Sudah kita jelaskan terkait utang itu, kan kami ini pengadaan obat punya jatuh tempo tiga bulan, jadi tidak mungkin tidak punya hutang dan kesemuanya sebesar Rp.16,3 Miliar. Tapi kami punya stok obat senilai Rp. 9 miliar kemudian potensi pendapatan jadi artinya itu kami ada BPJS ada pending yang belum dibayar kemudian ada obat kronis, kemudian ada pending sehati juga sekitar Rp 19 miliar lebih jadi tidak ada masalah kenapa harus dipending karena ada berkas yang harus diverifikasi jadi tidak langsung dibayar,” pungkasnya.
Utang RSAR Situbondo sebesar Rp16,3 miliar merupakan masalah serius yang perlu segera diselesaikan. Dengan adanya klarifikasi dari pihak RSAR dan DPRD, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSAR.
Sebelumnya diberitakan di media ini jika mantan anggota DPRD Situbondo, Tolak Atin, kembali menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi keuangan RSAR Situbondo yang diduga terlilit utang sebesar Rp17 miliar. Ia meminta DPRD untuk segera melakukan investigasi dan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tolak Atin dari manajemen RSAR, utang tersebut terutama disebabkan oleh tunggakan pembayaran kepada pihak farmasi dan penyedia alat kesehatan. Kondisi ini, menurutnya, mengancam ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Tolak Atin juga mempertanyakan apakah defisit anggaran sehati yang mencapai hampir Rp6 miliar per bulan September lalu turut berkontribusi pada membengkaknya utang RSUD.
Ia juga menyoroti keluhan karyawan terkait kurangnya transparansi pendapatan jaspel yang dapat berdampak pada motivasi kerja tenaga kesehatan.
“DPRD Kabupaten Situbondo diharapkan dapat segera bertindak untuk mencari solusi atas permasalahan ini dan memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ucapnya.//////