Polres Situbondo Ungkap Kebohongan Kasus Begal di Pantura Kapongan: Korban Mabuk dan Jatuh Sendiri

by -57 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang sebelumnya dilaporkan terjadi di jalan Pantura Desa Landangan, wilayah Kampung Laok Bindung, Kecamatan Kapongan pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Melalui penyelidikan mendalam dan serangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Tim Resmob, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Kapongan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kapongan AKP Teguh Santoso, terungkap bahwa keterangan yang diberikan oleh korban, Jamaluddin, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.


Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Situbondo, AKP Achmad Soetrisno, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan korban.

“Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi, termasuk orang tua korban, kami menemukan fakta yang sebenarnya sangat berbeda dari laporan awal,” ujarnya.

Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa tidak terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal terhadap JAMALUDDIN. Lokasi dan waktu kejadian yang dilaporkan oleh korban juga tidak benar. Kejadian sebenarnya terjadi pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 01.50 WIB di jalan raya Pantura Kapongan SitubondoBanyuwangi, tepatnya di wilayah Kampung Sarse, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.

Lebih lanjut, AKP Achmad Soetrisno mengungkapkan bahwa Jamaluddin merupakan korban kecelakaan tunggal akibat pengaruh minuman keras (mabuk).

“Korban mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis arak hingga mabuk di sebuah kafe di wilayah Panji. Keterangan ini juga dikuatkan oleh pemilik kafe dan teman-teman korban yang turut minum bersamanya,” tegasnya.

Luka robek yang dialami Jamaluddin dibagian kepala bukan disebabkan oleh pukulan benda keras, melainkan akibat terjatuh dan terbentur batu di lokasi kejadian. Hal ini sesuai dengan keterangan petugas puskesmas yang menangani luka korban. Bahkan, korban sendiri telah mengakui bahwa luka di kepalanya disebabkan oleh terjatuh dari sepeda motornya saat dalam kondisi mabuk.

Orang tua korban pun membenarkan bahwa mereka tidak mempercayai cerita anaknya yang mengaku dibegal. Mereka menolak untuk membuat laporan polisi dan mengetahui bahwa anaknya memiliki kebiasaan berbohong.

Dalam pemeriksaan, Jamaluddin akhirnya mengakui telah berbohong mengenai kejadian begal. Ia mengaku membuat cerita tentang dua orang pelaku yang membawa senjata tajam dan pentungan. Luka yang dideritanya sebenarnya akibat terjatuh dari sepeda motor.

Terkait laporan kehilangan telepon seluler (HP) Realme C11, AKP Achmad Soetrisno menjelaskan bahwa HP korban hilang dan tidak diketahui secara pasti penyebabnya. Kemungkinan HP tersebut hilang di kafe saat korban mabuk dan tertidur, atau terjatuh di jalan saat pulang dalam keadaan tidak sadar.

Motif kebohongan Jamaluddin terungkap karena ia takut kepada orang tuanya setelah melanggar janji untuk tidak mabuk-mabukan lagi. Selain itu, ia juga takut karena kehilangan HP saat pesta minuman keras.

“Dari hasil pemeriksaan yang komprehensif, korban Jamaluddin telah mengakui sepenuhnya bahwa kejadian begal yang ia laporkan adalah tidak benar alias bohong. Dengan didampingi pihak keluarga dan Kepala Dusun Laok Bindung, yang bersangkutan telah membuat video pengakuan dan permintaan maaf kepada pihak Kepolisian dan masyarakat atas berita bohong yang telah dibuatnya. Padahal, luka yang dialami korban murni akibat terjatuh sendiri saat mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk.” ujar
AKP Achmad Soetrisno

Humas AKP Achmad Soetrisno mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang belum jelas asal-usulnya. Laporkan segera ke pihak berwajib bila ada kejadian mencurigakan, dan jangan sekali-kali memanfaatkan isu kriminal untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menyikapi kebohongan yang dilakukan Jamaluddin, Satreskrim Polres Situbondo akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti proses penyidikan terkait laporan atau keterangan palsu kepada aparat penegak hukum mengenai kejadian pencurian dengan kekerasan atau begal.

“Polres Situbondo memastikan akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan transparansi dalam penanganan setiap laporan,” pungkas AKP Achmad Soetrisno.///////

iklan warung gazebo