Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat serapan anggaran beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, Senin (14/10/2024).
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menyatakan bahwa beberapa OPD baru mencapai serapan anggaran 60-70 persen pada awal triwulan ketiga tahun 2024. “Rata-rata serapan anggaran OPD mitra kerja masih di angka 60 persen, meskipun ada juga yang sudah mencapai 90 persen,” ujar Rifa sapaan akrabnya.
Di antara OPD dengan serapan anggaran terendah adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (64,89%), Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (59,64%), serta Dinas Sosial (62,92%). Kamila menjelaskan bahwa faktor utama rendahnya serapan anggaran terkait dengan alokasi gaji dan tunjangan pegawai yang belum terserap sepenuhnya.
“Biasanya serapan anggaran akan maksimal pada triwulan keempat,” tambahnya.
Dalam pembahasan tersebut, terungkap pula bahwa belanja daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan sebesar 31,25 persen, dari Rp 3,42 triliun pada 2024 menjadi Rp 2,35 triliun. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 22,36 miliar.
Rifa menegaskan bahwa hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Badan Anggaran sebagai masukan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).