Polres Situbondo bersama Instansi Terkait Bantu Kepulangan 19 ABK yang Diduga Korban Eksploitasi Kerja

by -170 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim bersama Dinas Sosial Kabupaten Situbondo membantu kepulangan 19 ABK yang diduga mengalami eksploitasi kerja di KM Arif Wijaya Sejati.

19 ABK tersebut mengaku berasal dari Surabaya, Jakarta dan Bogor tersebut kemudian berhasil turun dari KM Arif Wijaya Sejati dan sampai di Situbondo melalui Pelabuhan Jangkar sehingga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pengamanan.

iklan aston

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H, M.H mengatakan 19 orang ABK tersebut pada 23 Juni 2024 ikut KM Arif Wijaya Sejati berlayar dari Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah untuk bekerja mencari Ikan tanpa perjanjian kerja laut dengan tujuan Perairan Selat madura.

Kemudian pada 20 Agustus 2024m, 19 orang ABK tersebut hendak pulang ke kampung halaman dan pada saat itu KM Arif Wijaya Sejati sedang sandar Pelabuhan Talango Air Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep. Dari keterangan 19 orang ABK tersebut mereka ingin turun dari kapal dikarenakan ada faktor ketidakcocokan dengan ABK yang Lama dan juga masalah pemberian upah kerja yang tidak sesuai.

Selanjutnya, tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB dari Pelabuhan Raas Madura 19 orang ABK berangkat menuju Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo menggunakan KMP Wicitra Dharma 1 dan tiba di Pelabuhan Jangkar.

“Kami menerima laporan adanya 19 ABK yang turun di Pelabuhan Jangkar diduga mengalami ekspolitasi saat ikut sebuah kapal tanpa perjanjian kontrak saat bekerja mencari ikan. Para ABK juga menerangkan selama bekerja mulai Juni – Agustus hanya menerima upah 500 ribu rupiah sampai 700 ribu rupiah padahal menurut pengakuan mereka sudah mendapatkan ikan sekitar 70 ton. Karena faktor ketidak cocokan ini 19 ABK tersebut memutuskan untuk pulang” terang Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, Minggu (24/8/2024)

Lebih lanjut, Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa mengungkapkan setelah 19 ABK tersebut sampai di Pelabuhan Jangkar kemudian dilakukan pendataan di Polsek Jangkar selanjutnya ditampung di Kecamatan Jangkar.

Pihak Kepolisian bersama TNI AL Jangkar, Koramil Jangkar dan pihak Kecamatan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo untuk membantu kepulangan 19 ABK tersebut.

Dari 19 ABK itu, pada tanggal 23 Agustus 2024 kedua ABK asal Surabaya dijemput keluarganya saat berada di Kecamatan Jangkar sedangkan 17 ABK asal Jakarta dan Bogor dibantu kepulangannya oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

“Kami juga memberikan pembinaan kepada para ABK dan juga imbauan kepada nelayan agar waspada apabila terdapat perusahaan penangkap ikan yang mengajak untuk bekerja, pastikan terlebih dahulu kontrak kerjanya dan perijinan dari perusahaan tersebut, karena ada beberapa kejadian perbudakan atau eksploitasi ABK yang dilakukan oleh kapal nelayan asing maupun lokal,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.