Fathol Arifin: Pj Walikota Malang akan Diganti Karena Maju dalam Pilkada

by -1872 Views
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso (kanan) saat mendampingi Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat (kiri) pada acara Rapat Paripurna
iklan aston

Malang, seblang.com – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Fathol Arifin mengungkapkan akan segera memproses pengajuan nama Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso sebagai pengganti Pj Wahyu Hidayat yang berencana mundur dari jabatannya karena akan maju dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Sesuai keepakatan hasil rapat Pimpinan Fraksi beberapa waktu lalu, bahkan langsung mendatangkan Pak Erik (Sekda) untuk menyatakan kesiapannya, beliaunya menyatakan siap,” ungkap Fathol saat dikonfirmasi lewat WA, Rabu (31/07/2024) malam.

iklan aston
iklan aston

Saat dikonfirmasi apakah DPRD Kota Malang batal mengusulkan Sekda Erik Setyo Santoso sebagai Pj Walikota Malang, fathol menyampaikan sampai saat ini pihaknya tetap akan mengusulkan Sekda Erik menjadi pengganti.

“Sampai sekarang belum ada perubahan mas, kita sudah sepakat mengajukan calon Pj yaitu Pak Sekda, tinggal tunggu Paripuna saja,” tegas abah Fathol.

Saat ditanya terkait statemen Ketua DPRD Kota Malang di beberapa media yang mengatakan Dewan menolak Sekda Erik sebagai Pj pengganti karena diduga sarat kepentingan.

“Kalau saya berpegang pada kesepakatan dan Pimpinan fraksi yang akan mengajukan calon tunggal Pj yaitu Pak Erik,” kata Fathol.

Sementara itu, pengamat politik yang merupakan inisiator Dialogika Kota Malang, Fajar SH  menyampaikan, bahwa pernyataan Ketua DPRD Kota Malang yang membatalkan usulan pengajuan Sekda Erik menjadi Pj pengganti agar supaya netralitas Pilkada tetap terjaga.

“Bahwa Ketua DPRD Kota Malang yang notabene dari partai PDI Perjuangan tidak menginginkan orang yang ditunjuk oleh Pj Wahyu untuk menjadi Pj pengganti, artinya dia (Ketua DPRD Kota Malang) mencium gelagat cawe cawe itu akan dilanjutkan, sehingga PDI P pasti menolak keberadaan Sekda Erik sebagai Pj pengganti,” tandas fajar.

Seperti diberitakan beberapa media, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika batal mengusulkan Sekda Erik sebagai Pj pengganti, karena khawatir jika Erik menjadi Pj Walikota akan menguntungkan salah satu kelompok yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang./////

No More Posts Available.

No more pages to load.