Pembangunan Sumur Sibel Pemdes Wonoayu Madiun Asal Jadi, Bangunan Tersebut Jadi Sorotan

by -83 Views
Lokasi pembangunan sumur di Desa Wonoayu,Kecamatan Pilangkenceng,Kabupaten Madiun. Foto : Puguh/seblang.com
Girl in a jacket

Madiun, seblang.com – Proyek pembangunan sumur sibel yang diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan air di persawahan yang berada di Desa Wonoayu, Kecamatan Pilangkengceng, Kabupaten Madiun kini jadi sorotan. Hal tersebut terjadi karena, selain tidak adanya papan proyek juga diduga pekerjaan yang dilakukan dengan asal-asalan.

Dari penelusuran seblang.com di lapangan, Selasa (2/7/2024) proses pembangunan yang belum 100% selesai dikerjakan tersebut tapisumur yang dimaksud kini sudah difungsikan. Ironisnya lagi, kabel bertegangan listrik tinggi 13500 Watt yang ada lingkungan sumur dibiarkan tergeletak di tanah, sehingga hal ini sangat membahayakan.

iklan aston

Selain itu, tidak nampak pemasangan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi Publik (KIP) sebagai implementasi azas transparansi agar masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Kepala Desa Wonoayu Endang Sriningsih Hidayati saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan untuk papan KIP sudah ada namun belum dipasang.

“Papan proyeknya sudah di pesan tapi belum terpasangkan. Ketua TPK nya juga lagi sakit.,” kata kepala desa.

Saat disinggung terkait sumber dana proyek sumur sibel tersebut Endang menyampaikan kalau dari Dana Desa namun pihaknya juga masih pengajuan di Perubahan Anggaran  Keuangan (PAK).

“Kalau terkait dengan nilainya, nilainya berapa itu belum fix, karena apa? Karena ini direncanakan bulan 11 atau 10 setelah PAK ,” ungkapnya kepada seblang.com.

Endang menegaskan intinya anggaran masih di PAK, dan untuk dana yang sudah terserap hingga kini sebesar Rp. 170.694.900.

“Jadi gini, akan tetap kita anggarkan, tapi seumpama di PAK tidak ada anggaran duit pribadi saya sebagai swadaya,” jelasnya gamblang.

Pihaknya juga menambahkan, jika ia sudah melakukan rapat desa hingga empat kali. Karena masyarakat memaksa untuk dipasang sekarang terkait dengan air yang belum tercukupi.

“Berhubung petani sudah menghendaki untuk pasang sekarang, jadi dalem carikan pinjaman. Ki perangkat adol sapi yo tak utang, ko gone anu yo tak sabet duite ben amprehe banyu ki ndang mili, masyarakat ben gak jerit-jerit.” Imbuhnya.

Gih dalem tari masyarakat siapa yang mau nalangi, monggo silahkan, seandainya didana PAK tidak berhasil menganggarkan ya tetap sebagai tanggungan saya sebagai kepala desa.” terangnya dengan bahasa Jawa.

Seblang.com juga berusaha mengonfirmasi kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan juga belum ada respons.

Dari temuan tersebut, seblang.com kan kembali mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, apakah diperbolehkan sistem dana talangan untuk membiayai suatu proyek pemerintah, Jika mengacu dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, pemerintah dilarang menandantangani kontrak pengerjaan proyek sebelum APBN untuk proyek tersebut turun.

Selanjutnya dana talangan boleh dilakukan apabila untuk kemanusiaan seperti bencana alam, ini sebagaimana telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.///////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.