Bupati Rini Syarifah Lantik Kepala Desa Se-Kabupaten Blitar

by -3349 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – Bupati Blitar Rini Syarifah, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Blitar. Acara digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, utara Aloon-Aloon Kota Blitar, Senin (24/06/2024)

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten, staf ahli, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta ibu-ibu Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita.

iklan aston

Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. Diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian para kepala desa kepada masyarakat di desanya masing-masing.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 (enam) tahun menjadi 9 (sembilan) tahun,” jelasnya.

Bupati Rini mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa jadi memiliki waktu yang lebih luas untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih matang dan terarah.

“Perpanjangan masa jabatan ini saya harap dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Namun, dirinya mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab para kepala desa semakin berat. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas. Bupati menyampaikan beberapa pesan penting kepada para kepala desa:

  1. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
  2. Membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat di desa.
  3. Mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel.
  4. Menjaga persatuan dan kesatuan di desa.
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Saya yakin dengan kepemimpinan yang visioner, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, panjenengan semua mampu membawa desa yang panjenengan pimpin ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Selain itu, Rini Syarifah juga mengajak seluruh perangkat dan pengurus lembaga desa serta elemen masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan para kepala desa dalam membangun desa, agar desa di Kabupaten Blitar bisa mandiri, berprestasi, dan masyarakatnya sejahtera.

Dijelaskannya, kemajuan capaian pembangunan desa di Kabupaten Blitar berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Pada tahun 2021, terdapat 10 Desa Mandiri, 153 Desa Maju, dan 57 Desa Berkembang. Angka ini meningkat menjadi 42 Desa Mandiri, 159 Desa Maju, dan 19 Desa Berkembang di tahun 2022. Pada tahun 2023, capaian tersebut semakin meningkat dengan 64 Desa Mandiri, 152 Desa Maju, dan hanya 4 Desa Berkembang.

“Dalam kurun waktu dua tahun, terdapat 54 desa yang naik status menjadi Desa Mandiri, dan 53 desa yang berhasil naik status dari desa berkembang menjadi desa maju. Dan Alhamdulillah sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Terakhir, Bupati Blitar mengajak para kepala desa untuk terus bersemangat dalam membangun desa masing-masing. Dirinya menegaskan pentingnya merangkul masyarakat dan melibatkan mereka dalam setiap tahap pembangunan desa.

“Mari kita jadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dan saya sangat berharap, seluruh desa yang ada di Kabupaten Blitar ini mandiri, berprestasi dan masyarakatnya sejahtera,” tutupnya. (adv/kmf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.