Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Pamekasan Berhasil Amankan Bahan Peledak Mercon di 3 TKP

by -372 Views
Girl in a jacket

Pamekasan, seblang.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah bahan peledak dan material mercon serta lima orang pelaku dalam Operasi Pekat Semeru 2024 di tiga lokasi pada Minggu (24/3/2024).

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, S.H., menyatakan bahwa penindakan ini dipicu oleh informasi tentang aktivitas pembuatan petasan di beberapa tempat di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kadur.

iklan aston

“Tim Opsnal segera bergerak menuju tiga lokasi pembuatan petasan tersebut dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti,” jelas AKP Sri Sugiarto pada Selasa (26/3).

Para pelaku yang diduga memiliki bahan untuk membuat mercon yang diamankan petugas adalah inisial MH, N, M, dan H, yang semuanya merupakan warga Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan termasuk selongsong mercon dengan diameter 3.5 cm sebanyak 165 buah, selongsong mercon diameter 4.5 cm sebanyak 30 buah, selongsong mercon diameter 10 cm sebanyak 1 buah, serta mercon jadi dengan diameter 4.5 cm sebanyak 5 buah.

Di tempat lain, yaitu Dusun Tomang Mate Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan satu orang dengan inisial AT yang diduga menyimpan bahan peledak mercon.

Dari tangan AT, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung potasium, 1 karung garam belanda, 7 buah kantong plastik berisi sreng dor, 2 buah kantong plastik berisi alumunium powder, 1 kantong plastik berisi arang, 1 karung besar berisi selongsong mercon, 1 buah mercon rentengan, dan 1 buah karung berisi kertas.

Di lokasi ketiga, yaitu Dusun Lotpolot Desa Kadur Kecamatan Kadur, polisi juga melakukan penggeledahan tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi pembuatan mercon.

“Meskipun pelaku pembuat petasan tidak berhasil diamankan di rumahnya, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

Barang bukti yang berhasil diamankan di rumah pelaku, termasuk mercon bola sebanyak 36 buah, plastik berisi obat serbuk petasan dan sumbu sebanyak 40 buah, sumbu sebanyak 11 buah, sumbu kertas dalam 2 kantong plastik, benang tambul sebanyak 2 rol, garam belanda dalam 2 kantong plastik, semen dalam 1 kantong plastik, semen putih dalam 1 kantong plastik, dan 987 buah bungkus mercon yang terbuat dari kertas.

Unit Opsnal Satreskrim akan melanjutkan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang melarikan diri dari rumahnya.

“Satreskrim Polres Pamekasan akan terus melakukan penyelidikan, pengembangan, dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” tambah Kasihumas Polres Pamekasan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.