Banyuwangi, seblang.com – Sebelas pendaftar calon pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) Panwaslu di Kecamatan Banyuwangi untuk Pemilu Tahun 2024 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menurut Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Banyuwangi, Hidayaturrahman, jumlah pendaftar calon pengawas TPS yang masuk sebanyak 364 orang. Terdiri dari Laki – laki sebanyak 197 orang dan sisanya perempuan. Mereka akan bersaing untuk mengisi kebutuhan pengawas TPS se Kecamatan Banyuwangi sebanyak 336 orang.
Dia menuturkan setelah setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas pendataran, maka 11 pendaftar dinyatakan Tidak Lulus / Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) dengan berbagai alasan.
Mereka yang dinyatakan TMS karena masuk kepengurusan parpol 2 orang, tidak ada Ijazah ( diganti dengan Surat Kehilangan ) 2 orang dan usia kurang dari 21 tahun 6 orang serta karena menyandang status PPPK ( ASN ) 1 orang. ”Sehingga yang berhak mengikuti tes wawancara sebanyak 364 orang,” ujar pria yang akrab disapa Dayat itu.
Adapun pelaksana tes wawancara adalah 3 orang Komisioner Panwaslu Kecamatan Banyuwangi, yaitu; Drs. Hidayaturrahman ( Ketua ), Erwin Eka Permana ( Anggota ) dan Andreas Asta Purnama ( Anggota ) serta dibantu Pengawas Kelurahan / Desa ( PKD ) berdasarkan Surat Tugas dari Panwaslu Kecamatan Banyuwangi, imbuh Dayat.
Sebelumnya Panwaslu Kecamatan Banyuwangi sudah menyampaikan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran Calon Pengawas TPS tanggal 19 – 31 Desember 2023 bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Banyuwangi dan Kantor Kelurahan se Wilayah Kecamatan Banyuwangi serta melalui Media Sosial
Selanjutnya tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pendataran Calon Pengawas TPS tanggal 2 – 6 Januari 2024 bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Banyuwangi Jl. Abdullah No.01 Kelurahan Tukangkayu Banyuwangi
Kemudian untuk penelitian kelengkapan berkas pendataran Calon Pengawas TPS tanggal 2 – 6 Januari 2024
“Pengumuman Lulus Administrasi Calon Pengawas TPS tanggal 10 Januari 2024 bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Banyuwangi dan Kantor Kelurahan se Wilayah Kecamatan Banyuwangi serta melalui Media Sosial,” tambah Dayat.
Tahapan selanjutnya adalah tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon Pengawas TPS yang sudah dinyatakan Lulus Administrasi tanggal 10 – 21 Januari 2024 ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Banyuwangi
Tahapan tes wawancara Calon Pengawas TPS Kecamatan Banyuwangi tanggal 12 – 17 Januari 2024.
“Penetapan dan Pengumuman Pengawas TPS Terpilih berdasarkan hasil Tes Wawancara tanggal 18 – 19 Januari 2024 8. Kemudian Pelantikan Pengawas TPS Terpilih tanggal 22 Januari 2024,” pungkas Dayat.//////