43 Tugu Pencak Silat Dibongkar Sukarela, Kapolres Ngawi Apresiasi Warga Perguruan

by -1209 Views
iklan aston

Ngawi, seblang.com – Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban antar perguruan silat, dengan melaksanakan imbauan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H,. Yakni, pembongkaran tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum.

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa hingga Minggu (8/10/2023), para perguruan pencak silat di wilayah hukum Polres Ngawi telah secara sukarela membongkar 43 tugu perguruan silat yang berada di fasilitas umum.

iklan aston

“Tugu perguruan silat ini telah dibongkar di 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi, dengan jumlah terbanyak dari PSHT sejumlah 29, PSHW 3, IKS PI 9, dan Perguruan Silat Cempaka Putih 2,” jelas Kapolres Ngawi.

Pembongkaran tugu ini bertujuan untuk meredam potensi aksi anarkistis dan konflik antar kelompok di wilayah Ngawi. Proses pembongkaran ini disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat dan stakeholder terkait.

Kepala Kepolisian Resor Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada perguruan pencak silat yang bersedia melakukan pembongkaran tugu secara sukarela. Ia berharap tindakan ini akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Ngawi, serta meningkatkan solidaritas antar kelompok dan golongan.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada mereka yang terlibat dalam pembongkaran tugu ini. Semoga keamanan dan ketertiban di Ngawi tetap terjaga,” tambah Kapolres Ngawi.

Pembongkaran tugu perguruan silat ini merujuk pada surat edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur yang mengimbau perguruan silat untuk menertibkan atau membongkar tugu, patung, atau simbol perguruan silat yang berada di fasilitas umum. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi konflik antar kelompok pesilat yang terjadi sebelumnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.