Banyuwangi, seblang.com – Penanganan sampah di Desa Tambong Kecamatan Kabat Banyuwangi sementara ini pemerintah desa (Pemdes) melakukan pengambilan sampah dari rumah-rumah warga untuk ditampung di bekas SD yang lahannya milik desa. Namun saat ini belum bisa dilakukan pemilahan sampah tetapi masih dilakukan penimbunan saja.
Menurut Kades Tambong Agus Hermawan sebenarnya dulu Pemdes pernah mengadakan bank sampah dan ada pelatihan pemilihan sampah dari warga. Namun karena keterbatasan tenaga dan kendala lain maka program bank sampah tersebut belum bisa berjalan dengan lancar.
Dia menuturkan untuk jadwal pengambilan sampah dari rumah warga untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh petugas dijadwalkan dua kali dalam satu minggu yaitu hari Senin dan Jumat.
“Berdasarkan data dan catatan yang ada rata-rata dalam satu kali pengambilan menurut petugas bisa mengangkut 1 sampai 2 truk untuk ditimbun di TPA milik desa,” jelas Agus di Kantor desa Tambong pada Selasa (20/06/2023).
Kemudian untuk keperluan operasional warga diminta untuk membayar sukarela Rp 5.000 setiap rumah perbulan, tambah dia.
Dana sukarela dari masyarakat tersebut digunakan untuk operasional bagi honor petugas yang mengangkut sampah dari rumah, untuk membeli BBM kendaraan truk dan keperluan operasional lainnya.
Ke depan Agus menambahkan Pemdes Tambong berupaya mengelola sampah agar belum bisa manfaat dan menghasilkan rupiah yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petugas pemungut sampah maupun masyarakat yang ada di desa.
“Sekaligus sebagai upaya untuk menumbuhkembangkan budaya hidup bersih dan sehat warga masyarakat sehingga terwujud lingkungan Desa Tambong yang bersih asri nyaman dan sehat,” pungkas Agus Hermawan.////