Masih Misteri, Patok PTSL Desa Tamanagung, Beli atau Dikerjakan Oknum BPD

by -1179 Views
Writer: M Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Kantor Desa Tamanagung (Ist)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, masih berlangsung.

Program yang dilaksanakan dari Tahun 2022, sejumlah kurang lebih 5750 bidang tersebut menjadi buah bibir masyarakat, lantaran pengadaan patok batas tanah diduga ada campur tangan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat.



Hal ini dikuatkan hasil konfirmasi oknum anggota BPD Tamanagung, berinsial P yang mengatakan, alat berat jenis molen atau mesin pengaduk semen dan pasir miliknya disewa oknum anggota BPD berinsial H.

Bahkan saat konfirmasi berlagsung pihaknya memaparkan, sebagain warga pendaftar PTSL Dusun Sagat, ambil patok batas tanah di kediamannya. Sedangkan mobilisasi pengangkutan patok, menggunakan mobil pickup milik H.

“Saya ini hanya membantu. Molen memang milik saya, dan saya dapat uang sewa dari H,” terang P, saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (07/06/2023).

Sementara itu Pengawas Kegiatan (PK) Pemerintahan Desa Tamanagung, Nagri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pengadaan patok PTSL, beli. Namun saat disinggung membeli di mana, pihaknya enggan menjawab.

“Patok beli. Anggaran sudah saya lakukan sesuai pembelian,” jelasnya, Senin (12/06/2023).

Hingga berita ini ditayangkan, oknum anggota BPD berinsial H berulang kali dikonfirmasi di kediamannya tidak berada di tempat. Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, juga tidak membalas./////

iklan warung gazebo