Eksekutif Berikan Tanggapan Terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Pengarusutamaan Gender

by -664 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali menggelar Rapat Paripurna dewan dengan agenda penyampaian pendapat eksekutif terhadap Raperda inisiatif dewan tentang Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Rabu (07/06/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua dewan, Michael Edy Hariyanto dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

iklan aston

Sedangkan dari eksekutif hadir dalam rapat paripurna dewan tersebut antara lain; Wabup Banyuwangi H. Sugirah, Sekda Kabupaten H., Mujiono, para Asisten, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Kades/ Lurah serta beberapa undangan lain.

Tanggapan eksekutif yang dibacakan oleh Wabup Sugirah antara lain, pada dasarnya eksekutif menyambut baik dan mempunyai pemahaman yang sama dengan pimpinan dan anggota dewan.

Raperda inisiatif DPRD Banyuwangi akan menjadi sangat penting dalam kerangka menciptakan kesetaraan gender yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di dalam NKRI.

”Kami mendukung langkah-langkah yang diarahkan untuk mengatasi ketidakadilan gender dan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar warga negara, ” jelas H. Sugirah.

Pejabat asal Siliragung itu menuturkan, pengarusutamaan gender tidak hanya penting untuk memperbaiki ketidakadilan, namun juga untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Dengan disusunnya peraturan daerah ini, diharapkan akan ada langkah langkah konkret yang dapat diambil untuk memerangi diskriminasi gender, mempromosikan kesetaraan dalam pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan akses lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya raperda tersebut diharapkan akan mampu mengakomodir keterlibatan berbagai pihak, mulai pemerintah daerah, masyarakat dan sektor swasta sehingga akan mempercepat pencapaian tujuan pengarusutamaan gender, ” imbuh tokoh yang akrab disapa Pak Dhe itu.

Selanjutnya terkait Raperda inisiatif dewan tentang pengarusutamaan gender, eksekutif mengusulkan beberapa pendapat antara lain terkait dengan judul Raperda .

Eksekutif mengusulkan perubahan judul menjadi Raperda penyelenggaraan pengarusutamaan gender.Hal tersebut didasarkan atas muatan materi yang diatur dalam batang tubuh raperda yang mencerminkan hal tersebut.

Pada BAB III pelaksanaan, eksekutif mengusulkan perlu penambahan pasal yang memuat tentang peran DPRD sehingga tercipta kerangka kerja yang kokoh untuk mendorong implementasi yang efektif dan berkelanjutan, serta memastikan tanggung jawab penuh dan akuntabilitas dalam mencapai tujuan kesetaraan gender.

” Kami berharap bahwa peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender ini dapat menjadi tonggak penting dalam perjuangan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan jenis kelamin,” tambah Wabup Sugirah.

Rapat paripurna dewan diakhiri setelah Wabup Banyuwangi menyerahkan berkas tanggapan eksekutif atas Raperda inisiatif dewan tentang pengarusutamaan gender kepada pimpinan rapat.

No More Posts Available.

No more pages to load.