Diduga Curi Motor, Pria Asal Madura Nyaris Dihajar Warga di Pelabuhan Muncar

by -720 Views
Pelaku usai diamankan warga (Ist)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Diduga mencuri motor Honda Scoopy warna merah di Pelabuhan Muncar, Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, pria berinsial DS (37) asal Madura, berhasil ditangkap hingga nyaris dihajar massa.

Peristiwa yang berlangsung Kamis (4/5/2023) sekitar Pukul 18.30 WIB tersebut dibenarkan Kapolsek Muncar Kompol Imron, melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu. Sadimun. Sesuai keterangan para saksi, pihaknya menjelaskan kejadian itu bermula saat pemilik motor berinsial S, (43) warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, memarkir motornya di pelabuhan Muncar, kemudian turun untuk naik perahu.

iklan aston

Saat di perahu S, melihat didekat motornya ada orang yang tidak dikenal duduk di atas motornya, lalu turun duduk di batu. Tak lama kemudian, dia melihat orang tersebut duduk kembali di atas motornya sembari pegang Hp dalam keadaan cahaya layarnya hidup diarahkan ke bawah, tepatnya di kunci kontak. Saat itu juga S, mendengar suara kletak dari arah motornya.

Mendengar suara itu kemudian dia langsung mengarahkan lampu senter ke wajah orang tak dikenal tersebut sembari berkata “Kamu ngapain duduk di motor saya” kemudian dijawab orang tersebut “Tidak ada, cari korek” sembari berjalan ke arah utara seperti menelpon.

Melihat itu pelapor langsung turun dari perahu, karena curiga kemudian S, berusaha mencari Terduga pelaku ke arah utara. Akhirnya S, berhasil menemukan terduga pelaku yang awalnya memakai jaket lengan panjang saat itu sudah dilepas, dan dipegang hanya pakai kaos lengan pendek.

Saat itu juga pemilik motor bertanya lagi ke terduga pelaku “Kamu tadi ngapain duduk di motor saya” dengan jawaban yang sama, terduga pelaku menjawab “Tidak ada, cari korek”. Tak lama kemudian, banyak warga datang ke TKP dan ikut menggeledah pelaku.

Hasilnya, ditemukan barang terbungkus plastik hitam. Didalamnya terdapat 2 buah kunci pas ukuran 10, 13, sebuah obeng, 1 buah kacamata, 1 buah korek api gas merk jarum super, 1 bungkus rokok merk Marcopolo yang sudah terbuka, 1 buah jam tangan tali dalam keadaan putus.

Saat saku celana terduga pelaku digeledah, terduga pelaku ini mencoba mempertahankan dan tidak mau mengeluarkan. Kemudian terduga pelaku mengeluarkan sendiri dari saku celana tersebut berupa 1 buah besi bentuk L dengan ujung lancip. Kemudian barang itu dibuang terduga pelaku ke laut.

Melihat itu, warga langsung memukul terduga pelaku dan membawanya ke Pos Bakamla Pelabuhan Muncar, dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muncar. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP mengamankan korban dan barang bukti ke mapolsek setempat untuk proses lebih lanjut. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 13 juta.

Dihadapan penyidik terduga pelaku membenarkan alat yang dibawanya itu sejak dari Sumenep Madura menuju Muncar naik angkutan Bus DAMRI. Dan besi berbentuk L tersebut dibuatnya sendiri di rumah degan cara digerindra, dibawa dari rumahnya dan dimasukkan di saku celananya. Barang itu dibuang ke laut, karena dia merasa takut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Dari perbuatannya pelaku terancam Pasal 362 KUHP Junto Pasal 53 KUHP,” jelas Iptu. Sadimun, Jumat (5/5/2023). //////

No More Posts Available.

No more pages to load.