Polres Sumenep  Selesaikan Konflik Tanah PT Garam Secara Restoratif Justice

by -215 Views
Girl in a jacket

Sumenep, seblang.comPolres Sumenep Madura Jawa Timur menyelesaikan perkara pemakaian tanah tanpa izin pemilik yang sah antara PT Garam dan warga masyarakat secara restoratif justice .

Perdamaian kedua belah pihak digagas oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H,S.I.K.,M.H bersama jajarannya dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tersebut melalui Restoratif Justice (RJ) demi kebaikan dan kerukunan bersama.

iklan aston

Kapolres Sumenep menyebutkan dalam pertemuan Restoratif Justice antara PT Garam dan Warga bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama.

Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara PT Garam dan Warga disaksikan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H, Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H , Kapolsek Kalianget AKP Haries Prabowo Kurniawan.,S.H, Kades Karanganyar H. Suharto Hadi, dan Kades Pinggir Papas H. Abdul Hayat

“Perdamaian ini menjadi dasar penyelesaian permasalahan yang sedang ditangani oleh Polres Sumenep saat ini,”ujar

Apabila dikemudian hari, ada pihak yang melanggar isi perdamaian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sumenep atas terselesaikannya persoalan sengketa pemakaian lahan tanpa Izin pemilik yang sah ini.

“Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi disamping upaya penegakan Hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restoratif Justice bagi kedua belah pihak yang bersengketa dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik.

Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sumenep yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai,” tukasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.