Blitar, seblang.com – Puluhan Massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Rabu (08/03/2023).
Aksi demo ini menuntut agar tower provider yang yang ada di Dusun Tejo, Kelurahan Babadan Wlingi untuk dibongkar dan mencabut perizinannya karena merugikan warga sekitar.
Warga di Lingkungan Tejo, merasakan ada dampak negatif dari tower yang berdiri sejak tahun 2006 itu. Warga terdampak radiasi dari BTS tower sehingga terganggu kesehatannya.
Ketua GPI, Jaka Prasetyo, dalam orasinya mengatakan bahwa warga Dusun Tejo sudah banyak yang menderita karena dampak radiasi dari BTS salah satu provider.
“Bupati harus mencabut IMB karena meresahkan dan merugikan warga terdampak”, kata Jaka Prasetya.
Hal ini dikarenakan warga yang bertempat tinggal di sekitar bangunan tower mengalami gangguan kesehatan dan psikologis.
“Bupati Blitar juga harus membentuk tim medis yang harus melibatkan tenaga ahli radiasi dan psikologi untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap warga terdampak tower,” lanjutnya.
GPI juga menuntut perusahaan tower bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami warga sekitar tower.
“Maka usut tuntas validasi dokumen rekomendasi pengajuan izin tower, serta bongkar dan tangkap mafia dalam perizinan,” tegasnya./////