Deni Rico Resmi Melaporkan Kontraktor Ke Polres Situbondo Terkait Dugaan Syarat Dukungan Tambang Material Illegal

by -790 Views
Girl in a jacket

Situbondo, seblang.com – Seorang kontraktor berinisial R yang diduga menggunakan syarat dukungan tambang ilegal dalam proses lelang proyek APBD tahun 2022, dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh Deni Rico Aktivis Lembaga Pemberantas Korupsi ( LPK ) Tapal Kuda, Rabu, (12/10/2022).

Deni Rico mengatakan, banyaknya syarat dukungan tambang ilegal yang digunakan oleh kontraktor untuk mendapatkan pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

iklan aston

“Hari ini saya melaporkan ke Polres Situbondo berinisial R terkait dugaan syarat dukungan material illegal yang memenangkan lelang,” ucapnya.

Lebih lanjut Deni mengatakan, Hal ini ia lakukan karena sangat merugikan terhadap pendapatan daerah khususnya dari pendapatan pajak tambang. Beberapa adanya CV maupun PT yang diduga menggunakan syarat dukungan tambang ilegal, ini harus diberi sanksi tegas dan diproses secara hokum. Karena selain merusak lingkungan juga mempengaruhi terhadap hasil pendapatan pajak daerah.

“Apalagi masalah ini sudah terungkap setelah Komisi III DPRD Situbondo melakukan sinkronisasi data lokasi tambang yang mengantongi izin alias legal ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim”, bebernya.

Hasilnya setelah disinkronisasikan antara data ESDM Jatim dan Bagian Perekonomian Pemkab Situbondo ternyata hanya ada 13 lokasi penambang legal di Situbondo.

“Padahal faktanya, syarat surat dukungan dan suplai material yang digunakan untuk proyek Pemerintah menggunakan dari hasil tambang bodong,” ungkap Deni Rico.

Lebih jauh Deni Rico mengatakan, adanya pelaporan ini dengan maksud tujuan selain menertibkan tambang ilegal juga untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD). Sebab selama ini pendapatan dari tambang masih morat marit, bahkan sampai dengan bulan Agustus 2022 pendapatannya masih mencapai sekitar Rp 170 juta dari target Rp 700 juta per tahun.

Padahal kalau kita hitung dari pekerjaan Infrastruktur Pemerintah saja, memerlukan tambang sangat banyak, tinggal bagaimana pihak badan pendapatan daerah bisa menghitung dan menindaklanjutinya kepada organisasi pendapatan daerah (OPD) terkait tentang berapa kubik total tambang yang akan digunakan Infrastruktur Pemerintah, setelah mengetahui jumlahnya tinggal hanya mengalikan Rp, 5.000., per-kubik, terang Deni.

“Menurutnya, pendapatan pajak dari tambang sebenarnya saat ini tidak masuk akal, karena selama proyek Pemerintah ini berjalan banyak lokasi tambang yang beroperasi. Tetapi pembayaran pajaknya kepada Pemkab Situbondo masih sangat minim sekali,” tutupnya.

Lebih lanjut Iptu, Achmad Sutrisno Selaku KASI Humas Polres Situbondo membenarkan atas pelaporan tersebut./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.