Malang, seblang.com – Menjelang pemilihan Walikota Malang tahun 2024 ini, di jalanan bertebaran pamflet bergambar calon yang akan bertarung untuk menduduki singgasana N1 kota Malang. Anggota legislatif dari partai PKS kota Malang Ahmad Fuad Rahman atau biasa dipanggil Sam Fuad menyoroti pamflet yang banyak bertebaran di sepanjang jalan utama kota Malang.
Sekretaris Komisi D DPRD kota Malang dari fraksi PKS, Ahmad Fuad Rahman mengatakan, pilkada yang merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat, adalah moment pembelajaran bagi masyarakat, baik itu pasangan calon maupun tidak.
“Salah satu pembelajaran yang paling penting, kita dalam pemasangan banner maupun pamflet itu semua ada aturan mainnya, kalau mau pasang banner atau pamflet para calon ini harus izin dong,” kata Sam Fuad saat ditemui awak media di Kafe titik koma Buring Kota Malang, Sabtu (7/07/2024) malam.
Kenapa harus izin dalam pemasangan banner tersebut, lanjut Sam Fuad, karena ada yang mengelola, seperti Dinas Perizinan dan dinas lainnya yang bertanggung jawab tentang hal aturan pemasangan banner atau pamflet.
“Saya ke Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kota Malang, daftar dan tanda tangan, itu prosedur sehingga ketahuan siapa yang masang siapa yang bertanggung jawab,” beber pria yang juga maju dan mencalonkan diri ikut kontestasi Pilwali Kota Malang ini.
Fuad meminta Pemerintah Kota Malang untuk menyediakan space di tempat tempat tertentu dan strategis, mana yang dipasang mana tempat yang tidak boleh dipasang, sehingga keindahan kota Malang masih terjaga.
“Ide dari seorang pemimpin harus tersampaikan dengan baik, untuk itu tolong Pemkot Malang bisa memberikan tempat atau space yang strategis, di beberapa wilayah maupun luar negeri itu disediakan tempat khusus untuk menyampaikan aspirasi. Sehingga tidak hanya gambar foto calon tapi ide masukan dan saran dari masyarakat, sehingga terwujud dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat,” ungkap Fuad.
Selain itu, dirinya meminta Dinas terkait untuk menindak tegas pamflet atau banner para calon yang tidak memenuhi ketentuan, “Tidak ada tebang pilih, ketika ada banner yang tidak berizin habiskan semuanya, Satpol-PP harus kenceng (tegas),” tandasnya
Dari pantauan awak media, pamflet bergambar calon yang akan bertarung untuk menduduki singgasana N1 kota Malang. Selain diduga tak berizin, penggunaan simbol-simbol pemerintah dan juga dimanfaatkan untuk sosialisasi profilnya secara gratis karena tidak ada korelasinya.
Kritik pedas di salah satu grup datang dari Arif Wahyudi yang menulis apa yang dilakukan salah satu penjabat pemkot di WAG (02/07) merupakan hal yang kurang patut terkesan penjabat tersebut “Kebelet kampanye 🤣,”
Fajar inisiator Dialogika dalam diskusi publik pemuda berbicara di Pendopo satu (5/07) menanggapi pernyataan tersebut mengatakan jika penjabat tersebut bukan lagi kebelet tapi sudah kecirit kampanye./////