Pemkab Banyuwangi Beri Kesempatan SKPD Lakukan Evaluasi Ulang

by -471 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Evaluasi kinerja karyawan yang dilakukan pemkab Banyuwangi bersifat komperhensif kemudian ada sebagian tenaga harian lepas (THL) yang kontraknya sudah selesai, ya seharusnya selesai.

Penegasan tersebut disampaikan oleh H Mujiono, Sekda kabupaten Banyuwangi seusai acara pemaparan Optimalisasi Inovasi di Lingkungan Pemkab Banyuwangi dalam Innovation Government Award (IGA) dengan Narasumber Agus Fatoni, Kepala Balitbang Kemendagri di Pendapa Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi Jumat (12/03/2021).



Menurut Sekda kabupaten Banyuwangi pemerintah daerah masih memberi kesempatan kepada semua SKPD untuk mengevaluasi kembali, mungkin ada yang masih membutuhkan itu mengusulkan kepada bupati Banyuwangi maupun sekda.

“Silahkan saja, kira-kira berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja, masih butuh berapa, dengan syarat sesuai Anjap dan ABK, tidak serta merta langsung ambil. Dengan maksud rasional sehingga didalamnya terdapat unsur efisiensi dan efektifitas kinerja,” guhtegasnya.

Selanjutnya mantan dosen Untag 45 Banyuwagi itu menuturkan program pemaparan dengan narasumber Balitbang Kemendagri merupakan upaya meningkatkan mutu dan kualitas SDM sehingga nantinya ramping organisasi tetapi kaya fungsi.“ Mari melakukan evaluasi agar dua sampai tiga bulan kedepan melakukan perekrutan dengan usulan-usulan SKPD dan memberi peluang terdahadap difabilitas,” imbuhnya.

Kemudian menanggapi rakor Komisi I DPRD dengan Dinas Kesehatan dan RSUD yang mengalami kendala pelayanan sebab banyak THL masuk rasionalisasi, menurut H Muji, beberapa waktu lalu sebelum memutuskan, sudah melakukan koordinasi dengan lembaga tersebut. Dengan sistem Computer Test (CAT) dan wawancara kami sampaikan masukkan agar rekrutmen sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Tetapi, lanjutnya pemerintah daerah tidak menutup mata, contohnya hasil evaluasi bagi THL yang resign, lolos seleksi ASN dan masuk diperusahaan, semua itu masih terdata, seharusnya kan sudah dicoret. Kemudian sebagian batas usia pensiun usia 58 tahun.

“Seorang ASN bagaimanapun kondisinya kalau sudah masuk batas usia pensiun ya seharusnya pensiun. Namun nyatanya yang sudah pensiun itu masih ada,” tambah H Muji.

Lebih lanjut dia menambahkan sebagai ucapan terima kasih bagi para THL, maka yang bisa dilanjut maka diberi SK. Mereka yang belum bisa dilanjut maka diberi ucapan terima kasih. “Penghargaan itu bentuknya bermacam-macam bisa ucapan, pujian dan bentuk apapun tergantung SKPD. Kalau kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja di pemerintah daerah Banyuwangi,” pungkas Sekda Kabupaten Banyuwangi.

Wartawan Nurhadi

 

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.