Empat ASN Sekdes di Cluring Kembali ke Induk

by -678 Views
Foto : Balai Kecamatan Cluring. (yud)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Cluring kembali bertugas ke pemerintah kecamatan Cluring. Hal ini dibenarkan Camat Cluring Yoppy Bayu Irawan, S.Sos, M.Si, melalui Sekretaris Kecamatan Cluring Titik Handayani, S.E, Rabu (13/01/2021).

Penugasan tersebut menurutnya dilakukan bedasar pada Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi yang dilayangkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyuwangi yang diterima kecamatan Cluring. Keempat sekdes tersebut berasal dari Desa Sarimulyo, Kaliploso, Sraten, dan Sembulung.

iklan aston
debat capres

“Ke empat ASN Sekdes yang ditugaskan di desa sudah kembali bertugas di kecamatan. Mereka kembali bukan karena masalah,” jelas Titik.

Terkait hal tersebut pihaknya langsung melayangkan surat ke masing – masing pemerintah desa tersebut untuk segera mengisi kekosongan sekdes secepat mungkin sembari menunggu pihak desa menetapkan sekdes definitif.

Untuk pengganti sekdes Titik menjelaskan, pemerintah desa harus menunjuk perangkat desa atau kepala urusan (Kaur) yang sudah mengabdi di desa minimal 5 Tahun, serta mampu mengemban tugas sekretaris desa.

“Terkait kekosongan kaur pengganti sekdes, pihak desa harus melakukan penjaringan ke masyarakat untuk mengisi kekosongan kepala urusan. Dengan kembali bertugasnya ASN kecamatan tersebut, 9 desa di Cluring sudah tidak ada lagi sekretaris desa berstatus ASN,” pungkas Titik.

Wartawan : M. Yudi Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.