Penerima Dana Insentif Guru Ngaji Faktualisasi Data YPMNU dan BKPRMI

by -354 Views
M. Luqman, Kabag Kesra Pemkab Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi,seblang.com – Penerima dana insentif guru ngaji di wilayah Banyuwangi tahun 2020 merupakan data yang masuk dari usulan dua lembaga Yayasan Pendidikan Muslimat NU (YPMNU) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Kedua lembaga ini divalidasi dengan melibatkan dengan program smart kampung, bidang Kesra di desa/kelurahan dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Muhammad Luqman, Kepala Bagian Kesejahteraab Masyarakat (Kabag Kesra) Pemkab Banyuwangi pada tahun 2019 ada temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK)  sehingga insentif guru ngaji tidak bisa dicairkan. Karena YPMNU dan BKPRMI tidak bisa menerima hibah tiap tahun berturut-turut, tahun 2019 sudah dianggarkan tapi tidak bisa dicairkan karena adanya temuan BPK.

iklan aston

Waktu itu dilakukan pendataan, rapat, dan pelatihan-pelatihan guru ngaji yang dilakukan lewat YPMNU dan BKPRMI. Hasil rapat itu data yang masuk dari usulan dua lembaga tadi ada 16.018 guru ngaji.

”Karena hibahnya melalui LPTQ data itu masuk ke LPTQ yang selanjutnya disesuaikan dengan kesepakatan rapat tahun 2019 bahwa tidak semua guru ngaji diberi insentif tapi guru ngaji yang diberi sesuai dengan kesepakatan antara lain  minimal punya santri 10, sudah mengabdi 2 tahun terakhir, bukan ASN  dan tidak menerima insentif serupa yang dianggarkan APBD,” jelas Luqman.

Selanjutnya mantan Camat Banyuwangi menuturkan  data yang masuk dari dua lembaga tersebut diverifikasi lewat LPTQ kecamatan, lewat desa, lewat smart kampung, lewat kasi Kesra desa/kelurahan. Sehingga tidak semua data yang jumahnya sekitar 16 ribu itu memenuhi syarat semuanya.

Lebih lanjut dia menambahkan setelah diverifikasi dengan kriteria tadi yang masuk verifikasi 10.714. Anggaran untuk insetif guru ngaji Rp. 7,5 Milyar sehingga kemarin dari 10 ribu guru mendapat Rp. 700 ribu, kalau tahun sebelumnya hanya menerima Rp. 500 ribu.

“Memang kalau di APBD tahun ini insentif guru ngaji dari hibah LPTQ menerima Rp. 8,35 Milyar. Akan tetapi tidak semua untuk insetif guru ngaji. Dana yang Rp. 7,5 Milyar untuk insentif guru ngaji yang lain untuk kegiatan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tahun 2020, untuk optimalisasi LPTKi kecamatan, untuk LPTQ kabupaten, dan kegiatan-kegiatan LPTQ kabupaten lainnya,” jelas Luqman.

Sebelumnya diberitakan Pembagian Insentif Guru Ngaji Amburadul Fraksi PKB DPRD Banyuwangi kecewa.  Wakil ketua DPRD asal PKB H M Ali Mahrus mengungkapkan dia mendapatkan banyak keluhan warga masyarakat terkait skema pemberian insentif guru ngaji tahun ini berubah dan berbeda dengan cara pembagian tahun lalu. Sehingga ada sebagian guru ngaji di Banyuwangi yang tahun ini tidak menerima insentif padahal tahun sebelumnya menerima.

Wartawan: Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.