Banyuwangi, seblang.com – Rencana pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Eko Hariyono wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Eko menggantikan H. Sugirah yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi wakil bupati Banyuwangi menjadi pendamping calon bupati (Cabup) Ipuk Fiestiandani akan digelar Jumat (21/11).
Menurut H Agus Siswanto, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyuwangi bahwa rencana yang melantik anggota dewan PAW sesuai aturan dan ketentuan adalah Ketua DPRD Banyuwangi.
Kemudian sekwan juga mengundang antara lain; Bupati Banyuwangi, Sekretaris Daerah dan jajaranya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Banyuwangi hanya beberapa anggota sengaja dibatasi karena kondisi pandemi Covid 19, imbuhnya.
Selanjutnya H Agus menuturkan dalam pelaksanaan rapat paripurna istimewa semua yang hadir wajib memakai masker, menggunakan handsanitizer yang sudah disiapkan, melakukan pengukuran suhu tubuh dan selalu menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan lainya.
“Untuk anggota dewan semuanya kami undang karena pada hari Jumat tersebut ada dua agenda kegiatan yaitu rapat paripurna istimewa dan penandatangan nota kesepakatan antara bupati dengan pimpinan dewan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi Tahun Anggaran 2021. Kami menggelar acara pelantikan anggota dewan PAW sederhana tetapi tetap sesuai ketentuan dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan sebagai prasyarat,” tegas H Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya. Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi menggelar rapat internal dengan agenda tunggal yakni penjadwalan Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banyuwangi Senin (16/11).
Menurut Ruliyono, Wakil Ketua dewan dan Ketua Banmus DPRD, rapat yang digelar untuk menjadwalkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banyuwangi asal Fraksi PDI Perjuangan Eko Hariyono yang menggantikan H. Sugirah yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Banyuwangi dalam pilkada Banyuwangi tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Eko Hariyono merupakan calon anggota legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan urutan kelima di Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi 4 yang meliputi kecamatan Gambiran, Purwoharjo, Bangorejo, Pesanggaran, Siliragung dan kecamatan Tegalsari.
Peraih suara ke-4 Andi Santoso menyatakan mengundurkan diri dari anggota PDI Perjuangan dan saat ini menjadi Kepala Desa (Kades) di Desa Sambimulyo kecamatan Bangorejo Banyuwangi. PDI Perjuangan di Dapil tersebut mampu meraih tiga kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Wartawan : Nurhadi