DPRD Provinsi Ingatkan Pemerintah Pusat Agar Tunda Kartu Tani Untuk Syarat Ajukan Pupuk Subsid

by -131 Views
Pranaya Yudha Mahardika , Anggota DPRD Provinsi Jatim asal Partai Golka
Girl in a jacket

iBanyuwangi, seblang.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengingatkan ke pemerintah pusat supaya menunda penggunaan kartu tani untuk alokasi pupuk subsidi.

Karena ketika berbicara kartu tani maka petani dengan tingkatan bawah harus mengurus kartu taninya. Hal itu berhubungan dengan perbankan, sosialisasi juga belum terlalu tahu betul yang dilakukan dan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat belum mumpuni dalam membuat kartu tani.

iklan aston

Menurut Pranaya Yudha Mahardika, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim, kelangkaan  pupuk bersubsidi diperparah dengan pengarahan pemerintah yang saat ini pupuk bersubsidi diarahkan pada kartu tani. “Sehingga seiring berjalannya waktu akan kami terus sosialisasikan kartu tani ini, karena mau tidak mau kartu tani ini pasti terjadi,” jelasnya politisii Partai Golkar tersebut.

Kelangkaan pupuk dikarenakan satu jika kita akan mengambil pupuk harus mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani Pupuk Bersubsidi yang selanjutnya disebut RDKK adalah rencana kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk satu tahun yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani dan merupakan alat pesanan pupuk bersubsidi kepada gabungan kelompok tani atau penyalur sarana produksi, tambahnya.

Selanjutnya kami di pemprov jatim dalam mengumpulkan RDKK akan mengumpulkan terlebih dahulu RDKK kota kabupaten, untuk provinsi Jatim ada sekitar 38. “Sering terjadi dalam pengumpulan tidak tepat waktu, ada kabupaten yang memang belum menyetorkan RDKKnya sehingga keterlambatan terus terjadi seperti itu dan silahkan yang berminat mengajukan,” jelas Yudha.

Sementara Arief Setyawan, Kepala Dinas Pertanian kabupaten Banyuwangi yang ditemui di gedung DPRD Banyuwangi Rabu (18/11) mengungkapkan terkait dengan pupuk menjadi masalah nasional, yang diawali dari pupuk subsidi yang terbatas di masing-masing petani.

”Untuk pupuk non subsidi sebenarnya tidak menjadi masalah. Pupuk subsidi untuk masing-masing kota atau kabupaten dibatasi dengan 50% kebutuhan yang seharusnya kebutuhan 100%. Bagaimana untuk memenuhi 50 itulah yang menjadi seni bagi masing-masing kabupaten, ada yang menjadi masalah dan ada yang tidak menjadi masalah,” jelas Arief.

Menurut dia bagi kabupaten yang tidak menjadi masalah itu. Pihaknya akan menyiapkan program-program yang lain untuk mengganti pupuk subsidi, contohnya program pupuk organik cair (POC) yaitu yang dari tahun 2020 sampai tahun selanjutnya akan teruskan dan kami akan mengusulkan ke pusat tambahan, alhamdulillah semua kabupaten dan kota ditambahi, contohnya urea dari 38 menjadi 48 Banyuwangi ada tambahan 10.000 ton.

Bagaimana sistem IT yang ada kalau semua dipakai jalur itu akan padat itu yang menjadikan terlambat. Tapi Banyuwangi tidak terlambat sama sekali. ”Alhamdulillah usulan kami sudah ditetapkan oleh pusat, jadi RDKK di tahun 2020 ada selisih sedikit dengan 2021, semoga yang sudah diusulkan tidak ada pengurangan,”imbuhnya.

Selanjutnya untuk program Kartu tani sebenarnya hampir sama di seluruh Indonesia, artinya usulan terkait dengan kartu tani sesuai dengan RDKK cuma proses pembuatan kartu tani tidak secepat yang diperkirakan. “Kami sudah mengkolaborasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispundikcapil) tapi bukan tidak mungkin manusia yang memverifikasi ada sedikit erro,” katanya.

Wartawan : Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.