Polresta Banyuwangi Lepas 12 Orang yang Tertangkap Saat Unjuk Rasa

by -174 Views
Mereka yang tertangkap harus menjalani rapid test dulu sebelum dilepas
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi melepas 12 orang diamankan  saat melakukan aksi unjuk rasa lanjutan tolak  Omnibus Law di depan Gedung DPRD Banyuwangi Kamis (22/10/20).

Aksi demonstrasi yang berujung tindakkan anarkis dengan merobohkan pagar Gedung DPRD dan bentrok dengan petugas, ada 12 pemuda dan pemudi yang diamankan. Seorang di antaranya adalah seorang pemuda di bawah umur yang semuanya diamankan Polresta Banyuwangi.

iklan aston

Dalam melepaskan 10 pemuda dan 2 pemudi ini langsung dijemput orang tua masing-masing. Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syaifudin penyerahan itu adalah sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada orang tua untuk menjaga pergaulan putra putrinya dalam bergaul di sekolah ataupun dalam lingkungan.

“Kita berharap hal ini menjadi perhatian semua orang tua agar menjaga putra- putri tercintanya agar baik dalam bergaul , orang tua harus menjadi pemantau bagi anak anaknya, nanti coba dicek HP anaknya dia bergaul sama siapa saja,” ujar Kapolrestadi Mapolresta, Jumat (23/10/20.

Lebih jauh sebelum meninggalkan Mapolres Banyuwangi 12 orang itu pemuda diperiksa rapid tes dan swab tes agar mencegah penyebaran virus Covid 19 .

Saat penyerahan itu ada seorang ibu bernama Maya yang terisak-isak menangis melihat anaknya diamankan oleh pihak kepolisian. Ia sama sekali tidak mengetahui jika anaknya diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

“Saya tidak tahu  anak saya ada di Mapolresta. Saya tahunya setelah diberitahu oleh temnn-temannya,” ujar Maya sambari menangis.

Wartawan : Noviansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.