Banyuwangi, seblang.com – Polsek Genteng melalui Unit Lantas Genteng Selasa ( 13/10/20) melakukan kegiatan penindakan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di sejumblah kawasan wilayah hukum polsek genteng. Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Unit Lantas Polsek Genteng melaksanakan Operasi Yustisi menggelar razia secara stasioner di beberapa tempat.
Kapolsek Genteng Kompol Syamsudin melalui Kanit Lantas Polsek Genteng Ipda Hasyim mengatakan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Banyuwangi khususnya wilayah Kecamatan Genteng pihaknya gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Kegiatan seperti ini, pagi, siang, sore dan malam selalu rutin kami laksanakan. Selain mendisiplinkan masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ipda Hasyim
Ia menambahkan penindakan kepada masyarakat bukanlah yang diharapkan, namun, membuat masyarakat lebih sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Hal itu akan memperlambat laju penyebaran Covid-19 di Bumi Blambangan ini
Selain pemasangan sticker anggota Unit Lalu Lintas Polsek Genteng juga memeriksa beberapa kendaraan roda dua maupun empat yang kedapatan melanggar, seperti surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi. Semua yang melanggar ditilang Dengan cara E Tilang.
Wartawan : Hari Purnomo