Warga Desa Purwodadi Kecamatan Gambiran Protes Keberadaan Tower

by -1133 Views
Warga memprotes keberadaan tower
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Warga RT 06 RW 02 Dusun Gembolo kantor Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi ramai-ramai  mendatangi kantor desa. Kedatangan puluhan warga tersebut memprotes  pembangunan tower selular di wilayahnya.

Mereka mengklaim pembangunan tower tersebut tidak jelas. Pasalnya tidak semua warga sekitar tower dimintai izin atau diberitahu. Bahkan sebagian tanda tangan untuk mengurus izin didugaada yang dipalsukan.

iklan aston

Menurut Munif, perwakilan warga Dusun Gembolo. Kedatangannya ke kantor desa ini hanya ingin meminta keadilan. Ia meminta kepada pemerintah desa (Pemdes) dalam hal ini Pak Kades agar tower tersebut untuk dibongkar.

“Sebagai warga yang dekat dengan pembangunan tower, kami merasa tidak diorangkan. Dan kami tidak dimintai persetujuan,” katanya kepada wartawan usai menghadap Pemdes Purwodadi.

Munif juga menuturkan keberadaan tower tersebut sangat tidak jelas. Saat kita tanyakan kepada Pak Kadus, jawabnya tidak memuaskan justru membingungkan warga.

“Tower tersebut sangat tidak jelas, Jawabpan pak Kadus saat kita tanya tentang tower itupun juga membingungkan warga,” tutur Munif.

Seperti diketahui kedatangan puluhan warga Dusun Gembolo, tersebut didampingi oleh M Yunus Wahyudi, salah satu aktivis Bumi Blambangan.

Kepada wartawan Yunus Wahyudi mengatakan, hari ini ia mendampingi warga Dusun Gembolo, untuk bertemu Kades Purwodadi, guna mempertanyakan pendirian tower yang diduga milik Telkomsel.

“Menurut kami, kata Yunus, ini ada miskomunikasi dan ada etika yang tidak baik dari pihak pengelola tower,” kata Yunus Wahyudi, salah satu aktivis anti masker Banyuwangi Senin (5/10/2020).

Menurut aktivis yang dikenalsebagai Harimau Blambanganini mengapa ia saya mengatakan ada etika yang tidak baik dari pengelola atau pengembang tower?. “Sudah tahu warga sekitar bergejolak dan tidak menerimakan atas pembangunan tower tersebut namun tidak ada reaksi dari pihak pengembang,” katanya.

Selain itu Yunus juga menjelaskan, dari hasil pertemuan dan mediasi di kantor desa hari ini, dirinya segera akan menindaklanjuti dengan cara mendatangi Dinas Perizinan Kabupaten Banyuwangi untuk kelengkapan perizinanya.

“Kita akan cek perlengkapan perizinannya di Dinas Perizinan Kabupaten Banyuwangi,” ucap Yunus.

Ia menduga, dalam pengajuan izin ada tanda tangan warga sekitar yang dipalsukan. “Atas dugaan pemalsuan tanda tangan warga untuk kelangkapan perizinannya, kita akan cek. Dan jika nanti terbukti maka kita siap proses hukum,” ujar Yunus.

Sementara Suyanto, Kades Purwodadi , Kecamatan Gambiran, menyampaikan, menyambut baik kedatangan warga untuk mempertanyakan dan klarifikasi atas berdirinya tower di wilayahnya.

Seperti diketahui setelah mediasi dikantor Desa Purwodadi, puluhan warga tersebut mendatangi lokasi pembangunan tower yang berada di RT 06 RW 02 Dusun Gembolo, dengan menempelkan poster tulisan sebagai bentuk protes dipagar tower.

Namun sayang hingga berita ini ditulis, pihak pengembang dan penanggung jawab tower tersebut belum bisa dikonfirmasi.

Wartawan: Hari Purnomo

No More Posts Available.

No more pages to load.