Banyuwangi, seblang.com – Penasihat Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Imam Ashari menyesalkan pembatasan peliputan pada acara pengambilan nomer urut pasangan calon oleh KPU kepada beberapa awak media.
Menurut dia , hal semacam itu seharusnya tidak boleh terjadi, dikarenakan jurnalis wajib meliput rangkaian pilkada yang menjadi momen penting pesta 5 tahuanan yang harus dipublikasikan di khalayak luas.
Menurut Imam Ashari , Sabtu (26/09/20), dirinya sangat menyayangkan adanya pembatasan peliputan kepada awak media. Ia mengakui wartawan itu sudah di lindungi oleh Undang Undang (UU) pers nomer 40 tahun 1999. Kalau ada pembatasan seperti ini pihak terkait seperti KPU berarti sudah menentang UU pers yang sudah ditentukan.
Seharusnya hal, semacam ini tidak boleh terjadi karena ini sudah merampas hak- hak jurnalis. “Saya minta pimpinan KPU harus meminta maaf kepada awak media seluruh Banyuwangi yang telah dibatasi peliputannya,” katanya.
Imam melanjutkan seandainya KPU tidak mau meminta maaf kepada jurnalis yang dibatasi peliputanya, dirinya bersama FKW Mahkota akan mengerahkan para jurnalis untuk berdemo di depan KPU atau meminta hearing di DPRD Banyuwangi agar pihak KPU harus bisa menjelaskan kenapa ada batasan antara media yang satu dan lainnya.
“Saya anggap kejadian seperti ini sudah tebang pilih dan mengkotak kotak insan pers yang ada di Banyuwangi,” ujarnya.
Wartawan : Ganda Siswanto