Foto: Polisi Lakukan Penertiban Odong-odong
Banyuwangi, seblang.com – Masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini seharusnya membuat masyarakat menjadi lebih waspada, terlebih virus corona ini mudah menyerang di tempat-tempat umum dan banyak orang. Namun sayangnya kesadaran untuk menerapkan physical distancing sepertinya masih sangat rendah di Indonesia.
Hal tersebut dibuktikan dengan masih maraknya aktivitas masyarakat di luar rumah yang mengabaikan protokol kesehatan yang selama ini digembar gemborkan pemerintah .
Seperti yang terjadi di Kecamatan Kota Banyuwangi. Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki bersama Danramil Banyuwangi Kapten Sutaji serta Camat Banyuwangi M. Lutfi turun langsung dalam menertibkan odong-odong atau kendaraan modifikasi yang tak sesuai standart kelaikan jalan tersebut di Jl. Ikan Buntak, Kelurahan Mandar, Banyuwangi, Sabtu (13/6) kemarin.
Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya memberhentikan dua kendaraan odong-odong yang nekat mengangkut banyak penumpang, namun tak mengindahkan protokol kesehatan di situasi darurat seperti sekarang ini.
Pasalnya, mayoritas yang menjadi penumpangnya sebagian besar anak anak dan beberapa penumpang dewasa yang notabene rentan terhadap penularan virus corona (Covid-19).
“Ada dua kendaraan kereta Odong – odong dengan jumlah penumpang kurang lebih 45 orang kami berhentikan. Selanjutnya seluruh penumpang dan sopir, kami berikan pembinaan dan imbauan,” kata AKP Ali kepada seblang.com, Selasa (16/6).
Kapolsek menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian polisi dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Banyuwangi terhadap perlindungan masyarakat termasuk dari ancaman penyakit seperti Corona.
Pihaknya meminta kepada seluruh penumpang kereta Odong-odong diwajibkan untuk memakai masker jika melakukan aktifitas diluar rumah. Selain itu, juga diminta untuk menjaga jarak atau phisycal distancing pada saat duduk di keretaa Odong odong.
Kepada pemilik kereta odong-odong, kata Ali, agar mengingatkan kepada penumpang untuk mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.
Tak hanya itu, pihaknya juga memperingatkan kepada pengusaha ataupun pengemudi kendaraan kereta odong-odong agar tidak melakukan operasional di jalan raya.
“Ini adalah peringatan pertama dan yang terakhir. Jika kami temui kereta odong-odong tetap beroperasi di jalan raya, akan kami tindak tegas. Karena dapat membahayakan pengguna jalan raya lainya,” pungkasnya.(guh)