Foto : Very Kurniawan, Sekretaris Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi, seblang.com – Dugaan pencabulan yang menimpa Bunga siswi kelas 3 SD yang diduga dilakukan pacar ibu kandungnya sendiri rupanya menarik perhatian banyak pihak.
Salah satunya datang dari Very Kurniawan SST, Sekretaris Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Kabupaten Banyuwangi yang turun langsung ke Polsek Genteng guna meminta penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
Saat ditemui wartawan Very yang baru keluar dari Mapolsek Genteng mengatakan jika dirinya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak Polsek Genteng. Bahwasanya pihak kepolisian saat menerima laporan awal dari korban seharusnya menjalankan SOP (standart operasional precedur) sehingga tidak membuat kasus dugaan pencabulan yang menimpa bunga menjadi terhenti.
“Seharusnya saat menerima laporan awal Polsek Genteng segera menjalankan SOP dengan mengeluarkan rujukan agar korban divisum, jika memang hari Sabtu tidak ada dokter kandungan buka kan bisa ke rumah sakit karena disana pasti ada dokter jaga. Karena jika ada tenggang waktu bisa saja terduga pelaku dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti atau juga bisa melarikan diri,” tutur Very
Untuk itu melalui lembaganya Very akan segera mengambil langkah konkrit untuk meluruskan perkara tersebut
“Pastinya dalam waktu yang sangat singkat ini lembaga kami akan mengambil langkah cepat karena ini berkaitan dengan masa depan dan psikis anak di bawah umur, kami juga berharap Polsek Genteng juga mengambil langkah dengan tidak meninggalkan SOP dalam melakukan penyelidikan bahkan penyidikan dalam kasus yang berkaitan anak dibawah umur,” tegas Very. (sincan)