Kepepet, Buruh Harian Curi Dua Handphone yang Tertinggal di ATM

by -500 Views
iklan aston

Foto: pelaku Muslihan 

Banyuwangi, seblang.com – Muslihan (41), warga Perumahan Bukit Johar, Kecamatan Kalipuro ditangkap polisi lantaran diduga mencuri dua buah handphone yang tertinggal di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Rabu (10/6).

iklan aston

“Muslihan kami tangkap setelah kita dapati menguasai salah satu Handphone milik korbannya yang telah dicurinya di ATM Bank Jatim pada bulan Desember tahun 2019 lalu,” kata Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki kepada seblang.com, Selasa (16/6).

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian handphone tersebut terungkap setelah pihaknya mengetahui salah satu Handphone curian tersebut sedang aktif semenjak enam bulan lalu dilaporkan. Setelah diselidiki, handphone curian tersebut berada di daerah Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Kami langsung menuju keberadaan handphone tersebut dan langsung mengamankan Muslihan yang sedang menguasai handphone itu,” jelasnya.

Kepada Polisi, kata Ali, pelaku mengakui perbuatanya bahwasanya telah mengambil dua handphone milik korban yang tertinggal di ATM Bank Jatim pada Rabu (11/12/2019) lalu.

“Handphone milik korbannya yang satunya, telah dijual pelaku seharga Rp. 300 ribu,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah handphone Samsung A7 milik korban.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.