Banyuwangi, seblang.com -Proses kasus dugaan pengeroyokan di Desa Rejoagung Kecamatan Srono,Banyuwangi pekan lalu hingga korban Huda Triyanto mengalami koma di Rumah sakit Al Huda berlanjut. Pihak kuasa hukum Huda. Alex Budi,S. SH dan Bayu Christiyanto akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi
Laporan ini lantaran menurut Alex Budi sangat perlu melihat korban Huda mengalami keguncangan secara psikologis akibat kejadian tersebut. Selain itu sampai saat ini ia mengalami kesakitan di kepalanya akibat tengkorak kepala yang cedera parah.
“Kalau hal ini dibiarkan bagaimana rasa kemanusiaan, ini masih anak-anak yang masa depan mereka masih panjang masih. Huda dan Dio ini psikologisnya terguncang dengan kejadian saat itu. Ia tiba-tiba dihajar sampai begini,” ujar Alex
Untuk membuktikan sakit di tengkorak kepala kliennya Alex juga menunjukan hasil rontgen rekam medik yang telah dilakukan. Dalam rekam medik tersebut nampak retakan pada tengkorak kepala Huda.
Bukan itu saja korban selamat Dio, juga melalui pengakuannya yang disampaikan kepada kuasa hukumnya Bayu Christiyanto juga mengalami trauma karena Dio juga menjadi korban pengeroyokan malam itu.
“Klien kami mengalami trauma karena masih teringat saat dia dikeroyok saat temennya juga dikeroyok dan berdarah darah. Padahal niat klien kami pada waktu itu mau makan dan beli buat sahur, siapa yang tidak trauma secara tiba tiba menjadi korban pengeroyokan,” ujar Bayu
Sementara itu menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak kabupaten Banyuwangi turut prihatin akan kejadian yang dialami Huda dan Dio. Nantinya kejadian ini akan diproses.
“Saya sudah ketemu ortu korban mas untuk klarifikasi. Mudah-mudahan pelaku cepat ketemu, dan korban cepat pulih kembali. Saya juga sudah ngobrol banyak dengan bapaknya, kita sangat prihatin sekali dengan adanya kasus ini apalagi korban usia masih anak-anak, dan sudah klarifikasi ke polsek. Peran P2TP2A memberikan Pendampingan terkait dengan psikis anak,” jelas Minarni Susilowati, Kasie PP-PUG, dan anggota P2TP2A, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. (vian)