Bulan Juli Desa Parangharjo Gelar Pilkades PAW

by -571 Views
Suasana pelaksanaan Monev Bagian Tapemdes dan Camat Songgon di desa Parangharjo
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pada dasarnya tata tertib Pilkades PAW desa Parangharjo kecamatan Songgon Banyuwangi yang telah disahkan dalam musyawarah desa (Musdes) sudah sesuai aturan yang ada.

Pernyataan tersebut disampaikan Kunta Prastawa, Camat Songgon kepada wartawan media ini di rumahnya pada Minggu (23/05/2021).

Tatib pilkades PAW yang sudah ditetapkan dinilai menjamin adanya kejujuran dan keadilan serta tidak memihak salah satu bakal calon Pilkades PAW yang akan mencalonkan diri untuk mengisi kekosongan pejabat kades yang meninggal dunia pada Agustus tahun lalu.

“Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades PAW desa Parangharjo yang digelar bulan Juli 2021 mendatang berjalan lancar dan sukses, sesuai aturan yang berlaku, tidak ada money politik, aman dan kondusif,” harap Kunta

Camat berkumis tebal itu menuturkan sebenarnya tahapan pilkades PAW desa tersebut sejak awal berjalan sesuai mekanisme yang ada. Bahkan pihaknyapun sempat mengikuti pelaksanaan musyawarah dusun di dua tempat. Sampai pada tahapan terbentuknya panitia pelaksana pilkades yang jumlahnya sembilan orang.

Selanjutnya dalam pembahasan draft tata tertib terjadi perdebatan yang alot dan mengalami kebuntuan sampai akhirnya 7 panitia mengundurkan diri, imbuh ayah dua anak tersebut.

Kemudian, imbuhnya, setelah ada pergantian panitia pilkades PAW dan Bagian Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) pemkab Banyuwangi beserta pihak kecamatan Songgon turun melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) akhirnya persoalan bisa diselesaikan. “Sebenarnya tidak ada masalah yang berarti, hanya kekurangpahaman pengertian di tingkat bawah RT RW terkait tahapan PAW pilkades,”jelas Kunta.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu sebagian warga desa Parangharjo mengadu ke DPRD Banyuwangi terkait tahapan pelaksanaan pilkades PAW di desa mereka yang dinilai abnormal. Karena warga sudah mengirimkan surat ke pimpinan, maka Komisi I DPRD Banyuwangi akan menindaklanjuti setelah mendapatkan disposisi dari ketua dewan.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.