“Ini ada sesuatu yang bermasalah secara etika, secara struktur berpikir tentang salah benar, tentang adab dan moralitas. Monggo, ini PR kita bersama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sasaran peredaran narkoba yang semakin beragam. Dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi, pengguna maupun pasar narkoba disebut telah menyentuh berbagai kelompok usia dan lingkungan sosial.
“Ini seluruh lini, seluruh kelas sosial, seluruh usia,” kata Rofiq.
Bahkan, ia menyebut obat keras berbahaya atau okerbaya banyak menyasar anak-anak usia sekolah.
“Kalau yang okerbaya itu rata-rata anak-anak SMP, SD. Bayangkan, menyedihkan,” ujarnya.
Rofiq menilai generasi muda seharusnya dipandang sebagai aset bangsa, bukan sebagai pasar bagi pengedar narkoba. Ia meminta masyarakat ikut mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sebelum persoalan semakin meluas.
“Di dalam otak mereka itu tidak melihat bahwa generasi itu adalah aset bangsa, tapi adalah pasar supaya mereka bisa menjajakan barang-barang setan ini,” tegasnya.
Selain pencegahan dari lingkungan, Rofiq juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap penanganan pelaku narkoba secara keseluruhan. Sebab, proses pemberantasan membutuhkan biaya besar, mulai dari penyelidikan polisi, penyidikan, penuntutan jaksa, persidangan hingga pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Enggak bisa cuma mengandalkan penegakan hukum. Cost-nya terlalu tinggi,” katanya.
Karena itu, Rofiq mengajak seluruh elemen masyarakat membangun komitmen bersama. Ia berharap ruang pergerakan jaringan narkoba dapat semakin dipersempit, sehingga upaya pemberantasan tidak hanya bertumpu pada penindakan setelah kejahatan terjadi.
“Ini masalah. Butuh komitmen bersama, butuh keinginan bersama untuk sama-sama menekan supaya ruang pergerakan mereka ini bisa kita persempit. Syukur-syukur kita bisa berantas bersama-sama,” pungkasnya./////////












