DPUBM Kabupaten Malang Ubah Pola Penanganan Jalan, Sigap Koridor Satukan Jalan Kabupaten dan Desa

by -87 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma
aston banyuwangi

Malang, seblang.com – Ribuan kilometer jaringan jalan menjadi pekerjaan besar bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga. Bukan hanya soal membangun ruas baru, tetapi bagaimana jalan kabupaten dan jalan desa dapat bekerja sebagai satu jaringan yang saling terhubung.

Persoalan tersebut mendorong Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menyiapkan Sigap Koridor atau Strategi Sinergitas Penyelenggaraan Jalan Kabupaten-Desa Berbasis Koridor Infrastruktur Terpadu.



Konsep ini diarahkan untuk mengubah pola penanganan infrastruktur jalan yang selama ini cenderung berdasarkan kewenangan menjadi pendekatan berbasis konektivitas kawasan.

Ilustrasi gambar Koridor Infrastruktur Terpadu di Kabupaten Malang

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan jaringan jalan di Kabupaten Malang memiliki cakupan yang sangat luas sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

Pria yang akrab disapa Oong itu menyebut, berdasarkan pemetaan kondisi jaringan jalan tahun 2025, panjang jalan berstatus jalan kabupaten mencapai 1.641,62 kilometer. Sementara jaringan jalan desa mencapai sekitar 3.175,484 kilometer.

“Sigap Koridor ini menjadi upaya untuk membangun sinergi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa dalam satu koridor infrastruktur yang terpadu,” kata Khairul, Kamis (8/10/2026).

Menurut Oong, besarnya jaringan jalan tersebut menunjukkan bahwa konektivitas Kabupaten Malang tidak mungkin hanya mengandalkan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Jalan desa, kata dia, juga memiliki peran penting karena menjadi penghubung langsung masyarakat menuju pusat ekonomi, fasilitas pelayanan publik, kawasan pertanian, pariwisata hingga sentra aktivitas lainnya.

DPUBM Kabupaten Malang juga menjadikan kondisi eksisting jaringan jalan sebagai dasar untuk menentukan pola penanganan.

Dari total 1.641,62 kilometer jalan kabupaten, sepanjang 815,23 kilometer atau 49,7 persen berada dalam kondisi baik. Kemudian 400,38 kilometer atau 24,4 persen berada dalam kondisi sedang.

Sedangkan jalan dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat mencapai 426,01 kilometer atau sekitar 26 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pembangunan infrastruktur bukan semata membuka akses baru. Pemkab Malang juga dituntut menjaga kemantapan ruas jalan yang sudah tersedia agar manfaatnya dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Artinya, pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada membuka akses baru. Kami juga perlu memastikan jalan yang telah tersedia memiliki kemantapan dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Oong.

Karena itu, DPUBM mendorong pola penanganan yang lebih sistematis dengan mempertimbangkan keterhubungan antar-ruas, bukan sekadar melihat satu ruas jalan secara terpisah.

Pendekatan berbasis koridor tersebut juga dikaitkan dengan pengembangan kawasan strategis Kabupaten Malang.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Jalan Lintas Selatan (JLS) yang memiliki panjang sekitar 98,46 kilometer di wilayah Kabupaten Malang.

Menurut Oong, keberadaan JLS tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi berpotensi menjadi pengungkit aktivitas ekonomi di wilayah selatan.

iklan warung gazebo