“Program ini lahir dari kepedulian mendalam Bapak Bupati terhadap warga yang kurang mampu. Melalui diskusi awal bersama kami di Baznas, gagasan besar beliau kami terjemahkan hingga terwujudlah program ini,” ungkap Zamroni.
Dana Rp 585 juta yang disalurkan dalam program tersebut berasal dari Rp 485 juta dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) para ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto. Sementara Rp 100 juta lainnya berasal dari dukungan Perumdam Majapahit.
Menurut Zamroni, program itu membuka kembali peluang bagi para penerima untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Sebanyak 247 anak kini bisa tersenyum bahagia. Khususnya 131 lulusan SMA/SMK yang kini memegang ijazahnya secara langsung sebagai modal utama untuk melamar pekerjaan,” jelasnya.
Selain Program Penebusan Ijazah, Baznas Kabupaten Mojokerto juga menyalurkan dana ZIS untuk sejumlah program sosial lain. Di antaranya bantuan modal dan alat usaha bagi pelaku UMKM hingga program bedah rumah.
Pemkab Mojokerto juga mendorong Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan orang tua untuk memperkuat koordinasi dalam mendata anak-anak yang membutuhkan bantuan pendidikan. Pendataan tersebut diharapkan membuat bantuan dapat diberikan lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemkab Mojokerto selanjutnya akan mengevaluasi kemampuan anggaran daerah untuk meningkatkan jumlah maupun kualitas program bantuan pendidikan.
“Terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Kepada anak-anakku para penerima manfaat, selamat atas ijazah yang telah diterima. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk meraih cita-cita kalian,” pungkas Zamroni./////////











