Sembilan Terdakwa yang Menewaskan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun Penjara Denda Rp 1,5 Milliar

by -3868 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Situbondo, seblang.com – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menewaskan siswa Mts di Situbondo dengan sembilan terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Situbondo, Jumat (21/6/2024).

Sidang kali ini yang diketuai Majelis Hakim Anak Agung Putra Wiratjaya ini, dengan agenda pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU).

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *