Polisi Proses Hukum Orang Tua Biologis yang Buang Bayi di Kalibaru Banyuwangi

by -87 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi melanjutkan proses hukum terhadap pasangan suami istri yang diduga merupakan orang tua biologis bayi laki-laki yang ditemukan di depan rumah warga di Kecamatan Kalibaru, Sabtu (3/10/2026). Keduanya terungkap setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pergerakan kendaraan di sejumlah titik.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menegaskan, penanganan perkara tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Penyidik kini mendalami keterangan para pihak serta melengkapi alat bukti untuk menentukan pertanggungjawaban hukum orang tua biologis bayi tersebut.



“Kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, ada pertimbangan lain yang juga harus kami perhatikan, terutama karena dalam perkara ini ada seorang bayi yang harus mendapatkan perlindungan dan kepastian mengenai masa depannya,” ujar Lanang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan bayi laki-laki oleh warga pada Sabtu pagi. Saat ditemukan, bayi tersebut masih hidup. Warga kemudian memberikan pertolongan awal sebelum bayi dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mendatangi tempat kejadian perkara, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penelusuran, polisi mendapatkan petunjuk mengenai kendaraan yang diduga digunakan ketika bayi ditinggalkan. Petunjuk tersebut mengarahkan penyelidikan kepada pasangan suami istri yang diduga sebagai orang tua biologis bayi.

iklan warung gazebo