Banyuwangi, seblang.com – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menjenguk bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus handuk di pekarangan rumah warga di Kecamatan Kalibaru. Di sisi lain, polisi telah mengamankan pasangan suami istri muda berinisial JP (28) dan MIA (21) yang merupakan orang tua biologis bayi tersebut.
Kunjungan Kapolresta dilakukan untuk memastikan kondisi bayi mendapat perawatan medis dan perlindungan yang layak setelah ditemukan warga.
Bayi laki-laki itu sebelumnya ditemukan dalam keadaan hidup di pekarangan rumah warga di wilayah Kalibaru. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan sehingga bayi mendapatkan penanganan medis.
Dalam kunjungannya, Rofiq melihat langsung kondisi bayi sekaligus menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang memberikan perawatan.
“Yang paling utama saat ini adalah keselamatan, kesehatan, serta masa depan anak. Kami ingin memastikan bayi mendapatkan perawatan dan perlindungan yang terbaik,” ujar Rofiq.
Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Kalibaru bersama Tim Resmob Polresta Banyuwangi. Polisi mengamankan JP dan MIA di rumah mereka di Dusun Lekap, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.












