Sementara itu, M. Ibrahim Al Hafidi menyoroti fenomena sound horeg yang menjadi perbincangan di masyarakat. Ia meminta adanya aturan hukum yang jelas agar kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban warga.
“Harus ada ketentuan hukum dan aturan yang jelas. Sehingga adanya fenomena ini tidak mengganggu, melainkan bisa menjadi ajang hiburan yang mendidik, serta memberikan dampak ekonomi bagi warga,” ujarnya.
Persoalan bullying dan kekerasan di lingkungan pesantren juga menjadi perhatian para peserta. Mereka berharap pengasuh dan pendamping santri bisa memberikan perhatian serta menciptakan lingkungan yang aman bagi para santri.
“Peran kyai harus bisa menggantikan sosok ayah di rumah. Pendamping kamar juga harus bisa merangkul dan mengayomi sehingga santri merasa aman dan mendapatkan kasih sayang penuh meski jauh dari orang tua,” ujar salah seorang peserta.
Menurut para santri, pendampingan yang baik diperlukan untuk mencegah perundungan, terutama bagi santri yang tinggal jauh dari keluarga. Selain itu, forum tersebut turut membahas bahaya narkoba dan harapan mengenai sosok santri ideal pada masa mendatang.
Ipuk menegaskan, pelibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan dilakukan agar program pembangunan daerah dapat menjawab kebutuhan warga.
Selain Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi rutin menggelar Rembug Lansia, Rembug Anak, Rembug Disabilitas, dan Rembug Perempuan.
“Semua rekomendasi yang muncul dalam forum tersebut akan menjadi atensi dan bahan pertimbangan kami dalam pengambilan kebijakan daerah,” tegas Ipuk.
Forum tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Endi Fadlullah dari Ponpes Bustanul Makmur, Ning Atina Balqis Iskandar dari Ponpes Darussalam Blokagung, serta Ustadz Ghifari Miqdad Al-Ghifari dari Ponpes Daar Al Ihsan Mabadiul Ihsan Karangdoro.//////////












