Ipuk Ingin Advokat Tak Cuma Bela yang Berduit, Warga Miskin Juga Harus Didampingi

by -163 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Berhadapan dengan persoalan hukum bukan perkara mudah. Terlebih bagi warga kurang mampu yang tak tahu harus mencari bantuan ke mana, sementara biaya pendampingan menjadi beban tersendiri.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ingin persoalan itu mendapat perhatian bersama. Ia mengajak para advokat turun langsung membantu masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.



Ajakan itu disampaikan Ipuk saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) I Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan) Banyuwangi di Aston Banyuwangi Hotel and Conference Center, Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut sekaligus memperingati hari jadi ke-10 Peradan.

Ipuk menegaskan, akses terhadap keadilan tidak boleh dibatasi oleh kemampuan finansial seseorang. Warga yang membutuhkan bantuan hukum harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendampingan.

“Kami mengajak para advokat untuk berkolaborasi memberikan layanan hukum yang merata bagi seluruh warga. Misalnya ada warga kurang mampu yang sedang membutuhkan bantuan hukum, kami berharap advokat bisa hadir mendampingi mereka,” ujar Ipuk.

Bagi Ipuk, persoalan akses hukum bukan semata-mata soal ada atau tidaknya layanan. Masyarakat juga harus mengetahui hak-haknya, memahami prosedur, dan tahu ke mana harus meminta pertolongan saat menghadapi persoalan hukum.

Karena itu, Pemkab Banyuwangi terus mendorong layanan hukum agar lebih dekat dengan masyarakat. Pos bantuan hukum (Posbankum) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dihadirkan hingga tingkat desa.

Pemkab juga bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

iklan warung gazebo