Firman menegaskan bahwa tawaran tersebut bukan bentuk penghinaan terhadap Gibran, melainkan kritik sekaligus sindiran terhadap pentingnya kepastian mengenai pemenuhan syarat pendidikan seorang pejabat publik.
“Kami tidak sedang mempersoalkan pribadi Gibran. Yang kami persoalkan adalah standar dan kepastian. Kalau memang syaratnya tamat SLTA atau sederajat, maka harus ada bukti yang jelas bahwa syarat tersebut terpenuhi,” tegas Firman.
PII Jatim juga mendorong lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dokumen pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat pencalonan Gibran.
Bagi PII Jatim, persoalan ini bukan sekadar tentang Gibran, tetapi menyangkut kesetaraan di hadapan hukum, integritas penyelenggaraan pemilu, serta penghormatan terhadap standar pendidikan yang berlaku bagi seluruh masyarakat.
“Kalau memang belum ada, jangan malu untuk belajar. PII Jawa Timur siap memberikan beasiswa Kejar Paket C. Toh, pendidikan adalah hak semua warga negara,” pungkas Firman.//////












