Banyuwangi, seblang.com – Pembelian Pertalite di SPBU Sukowidi, Banyuwangi, dibatasi maksimal Rp50 ribu untuk sepeda motor. Namun, di sisi lain, Pertamina menyatakan belum ada kebijakan pembatasan pembelian Pertalite secara seragam di seluruh SPBU.
Kondisi di SPBU Sukowidi tersebut dirasakan langsung pengendara. Mereka yang biasanya bisa mengisi Pertalite hingga tangki penuh kini harus menyesuaikan pembelian dengan batas nominal yang ditetapkan.
Tejo, pengguna sepeda motor dengan kapasitas tangki besar seperti Honda PCX menjadi salah satu yang merasakan pembatasan tersebut.
“Biasanya kalau isi Pertalite bisa full tank untuk PCX. Sekarang dibatasi Rp50 ribu,” ujarnya, Kamis (8/10/2026) malam.
Sebelum pembatasan diberlakukan, stok Pertalite di SPBU Sukowidi sempat habis pada Kamis siang. Saat itu, pasokan Pertalite disebut masih dalam proses pengiriman.
Setelah stok kembali tersedia, pengisian Pertalite untuk sepeda motor kemudian dibatasi maksimal Rp50 ribu.
Petugas SPBU Sukowidi menyebut pembatasan tersebut bukan hanya karena stok sempat kosong. Menurut keterangan petugas, pembelian Pertalite maksimal Rp50 ribu untuk sepeda motor akan diberlakukan hingga tahun depan.
“Ya dibatasi Rp50 ribu. Mungkin sampai tahun depan,” ujarnya.
Namun, informasi mengenai pembatasan Pertalite Rp50 ribu ini berbeda dengan keterangan resmi Pertamina.
PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya membantah adanya kebijakan pembatasan pembelian Pertalite maksimal Rp50 ribu untuk sepeda motor. Pertamina menyatakan masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa dan belum ada kebijakan pemerintah mengenai pembatasan berdasarkan nominal transaksi.
Terbaru, Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengklarifikasi informasi mengenai aturan baru pembatasan pembelian BBM di seluruh SPBU. Pemerintah menyebut klaim adanya pembatasan nominal pembelian BBM di seluruh SPBU tidak benar.
Pertamina per 1 Oktober 2026 juga memastikan harga BBM subsidi, termasuk Pertalite, tidak mengalami perubahan hingga akhir tahun 2026.
Di tengah perbedaan informasi tersebut, kondisi di SPBU Sukowidi menimbulkan pertanyaan bagi pengendara. Apakah pembatasan Rp50 ribu tersebut merupakan kebijakan khusus di SPBU Sukowidi, atau ada kebijakan distribusi tertentu yang belum diberlakukan secara seragam di SPBU lainnya?
Apalagi, pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite di tengah dinamika harga minyak dunia. Pemerintah sebelumnya memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga 31 Desember 2026.












