Dia meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba, terutama dari lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama untuk mengetahui perubahan perilaku anggota keluarga dan mencegah keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain hasil operasi 12 hari tersebut, Polresta Banyuwangi juga mengungkap sejumlah kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya di luar Operasi Tumpas Semeru dalam kurun tiga bulan terakhir.
Dalam periode tersebut, polisi menangani 34 laporan polisi dengan 38 tersangka. Rinciannya, 30 kasus sabu dengan 33 tersangka dan empat kasus obat daftar G dengan lima tersangka.
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tiga bulan terakhir berupa sabu 762,03 gram, ekstasi 7,5 butir, obat-obatan berbahaya 1.847 butir dan ganja 11,58 gram.
Polisi juga mengamankan 33 unit handphone, uang tunai, 13 sepeda motor, dua sepeda serta 24 timbangan elektrik.
Jika ditotal dengan hasil pengungkapan yang dirilis, barang bukti yang diamankan Polresta Banyuwangi mencapai sekitar 2,1 kilogram sabu, 26,04 gram ekstasi, 11,58 gram ganja dan 10.163 butir obat-obatan berbahaya.
Rofiq menegaskan penanganan kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Polisi juga akan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba, khususnya terhadap pelaku yang merupakan residivis dan memiliki barang bukti dalam jumlah besar.
“Saya sudah perintahkan sama Pak Kasat Narkoba, beberapa titik yang memang ini residivis, barang buktinya banyak dan dia tidak ada keinginan untuk melakukan perbaikan, akan saya berlakukan TPPU,” ujarnya.
Polresta Banyuwangi, kata Rofiq, akan melakukan penelusuran terhadap aset para pelaku dan mengambil langkah penyitaan apabila ditemukan keterkaitan dengan hasil tindak pidana.
“Akan saya miskinkan. Atas nama negara semua asetnya akan saya sita,” tegasnya.
Rofiq juga memastikan jika dalam proses pengungkapan ditemukan oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai fakta hukum.
“Kalau ada oknum-oknum yang terlibat, akan saya proses secara objektif, profesional dan proporsional,” pungkasnya./////////












