“Secara lebih luas, program pendidikan di Kabupaten Mojokerto juga bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan formal yang merata dan bermutu,” jelas Indi, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan hasil belajar peserta didik pada setiap jenjang pendidikan agar mampu berdaya saing.
Salah satu upaya pengukuran capaian pembelajaran dilakukan melalui penerapan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), yang mengukur kemampuan literasi membaca dan literasi numerasi siswa.
Selain peningkatan kualitas pembelajaran, Dispendik Kabupaten Mojokerto juga terus mendorong pemerataan akses pendidikan. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penyediaan fasilitas pendidikan, termasuk sekolah rakyat, serta penyaluran beasiswa bagi siswa berprestasi.
“Harapannya, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan ini dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih baik sekaligus memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (adv/rh)












