Massa juga menolak segala bentuk pembelaan politik terhadap yang bersangkutan apabila dinilai bertentangan dengan prinsip integritas kader.
Ketua Umum HMI Banyuwangi, Ilham Layli Mursidi, dalam orasinya menegaskan bahwa anggota legislatif merupakan wakil rakyat yang memperoleh mandat dari masyarakat. Karena itu, menurutnya, proses terhadap anggota DPRD harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tidak boleh pandang bulu.
“Bagaimanapun lembaga legislatif, wakil rakyat diberi mandat oleh rakyat. Wakil rakyat sebagai representasi masyarakat. Jadi harapannya tidak pandang bulu dalam proses hukum,” tegas Ilham.
Dia menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana, tetapi juga menyangkut etika, moral, dan integritas seorang wakil rakyat.
“Karena secara pidana hukum mungkin bisa bebas, tetapi tidak dengan moralnya,” ujarnya.
Melalui aksi tersebut, HMI Banyuwangi dan Cipayung Banyuwangi meminta DPRD, khususnya Badan Kehormatan dan pimpinan fraksi, menunjukkan sikap tegas dan transparan serta mengedepankan integritas dan kepercayaan publik dalam menyikapi persoalan yang menjadi sorotan tersebut./////////












