Banyuwangi, seblang.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama kelompok aktivis mahasiswa Cipayung Banyuwangi menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret salah satu anggota DPRD Banyuwangi, Asrila Diska Rimunda (ADR), setelah ditangkap aparat kepolisian bersama beberapa tersangka lain di Surabaya.
Dalam aksinya, massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi mengambil sikap tegas dan menjalankan kewenangannya secara mandiri. Massa meminta BK mengevaluasi kembali keputusan penonaktifan sementara Asrila Diska Rimunda.
Mereka juga menuntut agar Asrila dinonaktifkan selama satu periode penuh serta diberikan sanksi moral terberat berupa rekomendasi pemberhentian tetap dari keanggotaan DPRD.
Massa juga mendesak BK DPRD Banyuwangi agar tidak menjadikan proses rehabilitasi yang saat ini dijalani Asrila maupun kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ) sebagai alasan untuk mengabaikan aspek etik dan moral.
Menurut massa, proses penyelesaian hukum tidak semestinya menghilangkan kewajiban lembaga legislatif untuk menilai persoalan tersebut dari aspek etika, moral, dan kehormatan anggota dewan.
Selain kepada BK, tuntutan juga diarahkan kepada pimpinan Fraksi Gerindra. Massa meminta fraksi mengeluarkan rekomendasi pemecatan dari keanggotaan partai kepada DPC/DPD Gerindra serta mencopot anggota dewan tersebut dari seluruh jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).












