Blegur menjelaskan, ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis bagi pembangunan dan kemajuan Jawa Timur.
Raperda terkait BUMD bertujuan memperkuat peran dan tata kelola Jatim Grha Utama serta Panca Wira Usaha Jawa Timur agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal dan Pengembangan Hilirisasi Peternakan dirancang untuk mempercepat pertumbuhan industri halal di Jawa Timur, meningkatkan nilai tambah sektor peternakan, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.
Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi Jawa Timur diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem transportasi umum yang terhubung antardaerah, aman, nyaman, dan efisien.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, pimpinan dan anggota DPRD Jatim, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, pembahasan ketiga Raperda diharapkan terus berlanjut sesuai tahapan legislasi hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*/ady)












